kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Badan BMA: Pengembangan Wakaf Uang Perlu Militansi dan Kolaborasi Kuat

Ketua Badan BMA: Pengembangan Wakaf Uang Perlu Militansi dan Kolaborasi Kuat

Sabtu, 20 Juli 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal menyampaikan sambutan pada acara Seminar Wakaf Uang dan Pelantikan Dewan Dakwah Kota Banda Aceh, di PLUM Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu (20/7/2024). [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengembangan wakaf uang memerlukan militansi dan kolaborasi yang kuat. Apalagi mengingat wakaf uang merupakan sumber dana yang selalu tersedia secara stabil untuk membiayai berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.

"Wakaf uang berbeda dengan zakat yang cenderung fluktuatif, karena bergantung pada naik turunnya penghasilan para muzakki (wajib zakat). Akibatnya, dana zakat yang tersedia bervariasi, kadang banyak dan kadang juga berkurang," ujar Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, Sabtu (20/7/2024).

Haikal menegaskan, sosialisasi wakaf uang perlu dilakukan terus-menerus dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat semakin menyadari strategisnya peran wakaf uang dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan wakaf.

"Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan wakaf uang supaya berjalan dengan baik dan dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk penerima manfaat atau peruntukan wakaf," tambah Haikal.

Mohammad Haikal menegaskan, pengembangan wakaf uang memerlukan militansi dan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, militansi ini sudah dimiliki oleh organisasi seperti Dewan Dakwah dan organisasi Islam lainnya, yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf uang.

Haikal juga menekankan perlunya kolaborasi. Dalam konteks ini, kolaborasi berarti bekerja sama dengan berbagai pihak tanpa konflik dan kepentingan tertentu.

"Kolaborasi artinya banyak ayam jantan tetapi tidak boleh bertarung dengan kawan sendiri. Semua pihak harus bekerja sama demi tujuan yang sama, yaitu optimalisasi wakaf uang untuk kesejahteraan umat," tambah Haikal.

Haikal berharap dengan militansi dan kolaborasi yang baik, wakaf uang dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini, BMA akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dan pihak terkait dalam pengembangan wakaf uang dan memproduktifkan aset wakaf lainnya.

Sementara Ketua Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Ambia menjelaskan, seminar wakaf uang yang difasilitasi BMA dan diikuti 70 peserta itu menghadirkan tiga narasumber, Ketua BWI Perwakilan Aceh, Tgk A.Gani Isa, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof.Dr.Armiadi MA, dan Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito.

“Pada kesempatan yang sama Ketua Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh Prof. Dr. Muhammad AR MEd melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh. Kita akan prioritaskan wakaf uang sebagai salah satu agenda dakwah dan merencanakan berbagai agenda dakwah lainnya,” ujarnya.

Pengurus Dewan Dakwah Kota Banda Aceh yang dilantik terdiri atas Ketua Umum Ambia, Ketua Bidang Dakwah Idham, Ketua Humas dan Publikasi Fachrur Rozi, Ketua Bidang Pengkaderan Deni Tegar Anjasmara, serta Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Lizayana M. Zain.

Pengurus lainnya, Sekretaris Umum Firdaus Muhammad, Wakil Sekretaris Salsabila, Bendahara Umum Syamsul Bahri, serta Wakil Bendahara Zulfikri, Ketua Biro Dakwah Muhammad Imran, Ketua Biro Humas dan Publikasi Radja Fadhlul Arabi, Ketua Biro Pengkaderan Haris, Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan Salsabila Hajian. Masing-masing biro ditambah sejumlah anggota.

Pengurus dilengkapi dengan Majelis Syura yang terdiri atas Ketua Sayed Muhammad Husen, anggota H. Ameer Hamzah, Jamhuri Ramli, dan Munawir Darwis. Anggota lainnya Ridwan Ibrahim, Nasrullah M. Radhi, T. Adriansyah, Nazli Ismail, Barmawi A. Wahab, Muhammad Yani, Jasmadi, Psikolog, H. Muslim Amire, serta Shafwan Bendadeh.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda