Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA: Anggaran Rp 3 Trilliun Tidak Dikembalikan ke Pusat, Direncanakan Ulang untuk Tahun 2022

Ketua DPRA: Anggaran Rp 3 Trilliun Tidak Dikembalikan ke Pusat, Direncanakan Ulang untuk Tahun 2022

Selasa, 08 Juni 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin [Dok. beritamerdeka.net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kinerja Pemerintah Aceh yang dinilai lemah karena tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan penganggaran disebut sebagai salah satu faktor Aceh masuk provinsi termiskin di sumatera. Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengatakan kepada dialeksis.com, Selasa(08/06/2021).

Ditahun 2020, APBA dilakukan Pergub perubahan penjabaran APBA sebanyak empat kali, sejatinya kalau ada empat kali pergub perubahan penjabaran APBA 2020 harusnya semakin maksimal serapan anggaran karena ada review terus menerus untuk membelanjakan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

Ia menjelaskan, Hanya dengan semangat SKB dua menteri yang memungkinkan rasionalisasi anggaran itu dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.

“Dibulan ke empat DPRA sudah melakukan rapat kerja oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja untuk mendiskusikan berapa banyak realisasi anggaran tahun 2020, “ ujarnya

Lanjutnya, “kenapa hal tersebut dilakukan, karena ada kebijakan pengurangan pendapatan. Dari sekian program kegiatan yang sudah di anggarkan tahun 2020 dan harus dirasionalkan karena sumber pembiayaannya sudah tidak ada.”

Kemudian, adanya refocusing anggaran juga perlu dilakukan diskusi rasionalisasi, mana program kegiatan yang harus dirasionalisasi untuk menjawab kebutuhan egenten penanganan pandemi covid-19 baik untuk penangan kesehatan, penanganan pandemi dan penanganan sosial sentinen, namun kenyataannya dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan sensitifitas untuk penanganan pandemic covid-19.

“Itu termasuk dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat akhirnya anggaran yang tidak terpenuhi untuk menjawab kebutuhan tantangan pembangunan yang ada, “ pungkasnya.

Dirinya mengatakan, anggaran 3 Trilliun itu tidak dibalikkan ke pusat, anggaran itu akan direncanakan ulang dan ada yang akan digunakan untuk pembiyaan dan ada yang berstatus sisa lebih itu nanti akan direncanakan kembali dibelanjakan dalam anggaran 2022 atau perubahan di 2021.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda