kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua DPRA: Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi

Ketua DPRA: Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi

Jum`at, 26 Oktober 2018 17:04 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. menyambut Para Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (GERAK, MATA, JKMA, WALHI ACEH, HaKA) dan LBH Banda Aceh di Ruang Kerja Ketua DPRA pada hari Jumat, 26 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi bersama Masyarakat Sipil Aceh tentang Transfer Anggaran Provinsi berbasis kekuatan Ekologi (TAPE). Usulan ini bertujuan agar Aceh bisa menambahkan "komponen" ekologis menjadi pendapat daerah Aceh.

Pembangunan suatu daerah bisa memberikan dampak negatif terhadap keutuhan hutan, baik karena asimilasi penduduk, pertambahan bangunan, perluasan kebun justru memberi efek terhadap luas hutan yang semakin menyempit. Konflik terhadap ekosistem liar hutan dengan penduduk semakin sering kita dengar. Hal ini disebabkan tidak ada hubungan timbal balik antara manusia kepada margasatwa hutan. Manusia lebih mengutamakan kepentingan ekonomis untuk keberlangsungan hidup. Sementara margasatwa saling memberikan hubungan timbal balik dalam suatu ekosistem hutan. Margasatwa hutan tidak mengerti ekonomi. Hanya manusia yang mengerti sistem ekonomi, dimana hasil hutan memiliki value untuk dijual kepada manusia lainnya.

Mungkin dari pemahaman tersebut, ada wacana dari lembaga besar dunia seperti PBB. Yang bersedia menggantikan Karbon (Oksigen) hasil produksi hutan dunia digantikan dengan uang. Agar manusia tertarik untuk melindungi hutan daripada menebangnya.

Akan tetapi ada kesan lembaga dunia tersebut tidak memberi nilai yang fair kepada aceh. Aceh memiliki ekologi yang alami dan ikut memberi kontribusi udara segar kepada dunia. Yang menjadi pertanyaan, kenapa Aceh tidak diberi kompensasi yang sama dengan daerah-daerah lain?

Atas dasar ini, tamu-tamu yang hadir di ruang Ketua DPRA saat ini, memberi usulan kepada Ketua DPRA agar dalam penyusunan APBA, luas Ekologi di Aceh bisa ditagih kepada Pemerintah Pusat sebagai insentif Aceh.

Dan insentif tersebut disalurkan kepada Kabupaten Kota seAceh. Dampaknya tentu Aceh tidak perlu menjual wilayah hutannya untuk meninggkatkan PAD. Hal ini tentunya sejalan dengan rencana perpanjangan Moratorium Izin Tambang di Aceh.

Ketua DPRA sangat senang mendengar usulan para Tamu.

"Saya mewakili seluruh Anggota DPRA, sangat mendukung gagasan ini, tentu Aceh sangat membutuhkan sumber-sumber pemasukan baru untuk pembangunan. Pembangunan itu sendiri idealnya memang tidak seharusnya mengganggu ekologi hutan. Dan pemikiran-pemikiran konstruktif seperti ini tentu sangat menolong Aceh."

"Kami semua berharap kita bisa memperjuangkan hal ini secepatnya, Kami di DPRA tentunya bisa berjuang dari sisi hukum dan progam aspirasi, sementara komponen-komponen untuk melengkapi hajatan menambah komponen PAD Aceh dengan kekuatan ekologi ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan semua pihak. Harapan kami untuk selanjutnya, kita semua bisa melanjutkan kembali pembahasan ini bersama seluruh intitusi terkait, baik dari Kementerian sampai dengan Kabupaten Kota." (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda