Ketua DPRK Aceh Utara: Kami Siap Usulkan Pejabat Lama, Jika Disepakati
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE,
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Utara belum menentukan nama calon penjabat bupati untuk menggantikan Azwardi yang masa tugasnya akan berakhir pada 20 Juni 2023.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE, menyatakan pihaknya akan melakukan musyawarah bersama wakil ketua DPRK dan para ketua fraksi guna menjaring tiga nama calon pejabat Bupati Aceh Utara.
Dalam keterangan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE, jika hasil rapat itu menyepakati mengusulkan kembali Azwardi sebagai Pj Bupati Aceh Utara, tidak menutup kemungkinan pejabat lama akan diusulkan kembali sesuai kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat.
"Kami akan melakukan musyawarah dengan wakil ketua DPRK dan para ketua fraksi untuk mempertimbangkan tiga nama calon penjabat Bupati Aceh Utara. Sesuai dengan hasil musyawarah nantinya, misalnya jika hasil musyawarah sepakat untuk mengusulkan nama pejabat lama, maka kami akan mengusulkan,” kata pria yang akrab disapa Arafat keada Dialeksis.com, Selasa (13/6/2023).
Menurut Arafat Ali SE, proses musyawarah ini akan melibatkan pihak-pihak terkait dengan tujuan mencapai kesepakatan yang baik untuk menjaring calon yang paling cocok sebagai penjabat bupati.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan akan menjadi prinsip dalam proses pemilihan calon penjabat Bupati Aceh Utara.
Masa jabatan Azwardi sebagai Bupati Aceh Utara akan berakhir pada 20 Juni 2023. Dalam rangka menjaga kontinuitas kepemimpinan di Aceh Utara, DPRK Aceh Utara tengah berupaya keras untuk segera menentukan calon penjabat yang akan mengisi posisi tersebut.
“InsyaAllah sebelum tanggal 20 Juni 2023 kami akan sampaikan nama-nama yang akan kami usulkan ke Mendagri, tentu ini hasil dari musyarawah,” katanya.
Harapannya kata Arafat, proses musyawarah ini dapat menghasilkan nama yang paling tepat dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang ada Aceh Utara.
“Tentu yang kita usulkan orang-orang yang mampu menyeselesakan masalah yang sedang dihadapi oleh Utara Utara, seperti Waduk Keureuto, masalah banjir, dan masalah lain,” katanya.
Selain itu DPRK juga akan meminta padangan dari para alim ulama di Aceh Utara untuk menentukan 3 nama calon Pj Bupati Aceh Utara yang akan diusulkan ke Jakarta, sehingga orang yang memimpin Aceh Utara mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.