Ketua KIP Aceh Kecewa Tak Dilibatkan Dalam Seleksi Sekretaris KPU/KIP
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia baru saja mengumumkan 3 (tiga) besar nama-nama Sekretaris KPU/KIP Kabupaten Kota diseluruh Indonesia.
Nama nama tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: 04/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses seleksi tersebut.
"Saran dan pendapat juga tidak pernah diminta, saya kecewa seorang Ketua dalam sebuah lembaga resmi, ketika ada pengisian jabatan tidak dilibatkan sama sekali," ungkapnya dengan kecewa kepada Dialeksis.com, Sabtu (11/9/2021).
Timbul polemik ke publik terkait nama-nama yang lolos tersebut. Polemik timbul karena terdapat sejumlah pegawai non organik KPU yang lolos seleksi administrasi dan masuk dalam kandidat tiga besar Sekretaris KPU/KIP Kab/Kota.
Padahal KPU memiliki peraturan terkait seleksi administrasi pengangkatan pejabat, dimana disebutkan persyaratan utama menduduki jabatan di KPU haruslah pegawai organik KPU.
"Apalagi ketika pengumuman yang rangking satu alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) bukan pegawai organik, yang sudah mengabdi ada yang 10 tahun ada yang lebih seharusnya teman-teman organik yang diprioritaskan karena mereka sudah mengabdi di lembaga tersebut," jelasnya lagi.