Beranda / Berita / Aceh / Ketua Komisi I DPRA Minta Minta DPRK Agar Lakukan Koordinasi ke Lembaga Eksekutif

Ketua Komisi I DPRA Minta Minta DPRK Agar Lakukan Koordinasi ke Lembaga Eksekutif

Senin, 29 Juni 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf (Kiri) dan Anggota Komisi I, Bardan Sahidi (Kanan). [Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepakat Pilkada diadakan pada tahun 2022, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) minta kepada setiap Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) agar lakukan koordinasi ke lembaga Eksekutif.

Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, meminta kepada setiap anggota Komisi I DPRK yang menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Rencana Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2022, agar lakukan koordinasi dengan lembaga eksekutif di kabupaten/kota masing-masing.

Hal tersebut ia mintakan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kabupaten dan provinsi.

"Koordinasi ini perlu dilakukan kepada pihak Eksekutif agar ada titik temu dan sinergi. Jangan nanti di kabupaten beda provinsi pial beda. Jadi harus ada satu sikap," kata Samsul di Kantor DPRA, Senin (29/6/2020).

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Komisi I DPRA dan DPRK se-Aceh mendapatkan titik temu sepakat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada tahun 2022 sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Alhamdulillah hasil rapat dengan Komisi I se-Aceh lahir beberapa rekomendasi dan mendapatkan kesimpulan bahwa Pilkada tetap dilaksanakan tahun 2022," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda