Ketua Komisi V DPRA: Pemerintah Aceh Harus Bantu Masyarakat Terdampak PPKM
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Fahlevi Kirani. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Fahlevi Kirani menyampaikan bahwa, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh sangat berdampak terhadap sektor perekonomian masyarakat. Karena banyak masyarakat Aceh yang kehilangan mata pencahariannya.
Rizal Falevi mengatakan, pemerintah harus memikirkan hal ini, sehingga masyarakat tidak morat marit dalam memikirkan ekonomi dan hilangnya mata pencaharian. "Dan yang perlu kita garis bawahi dengan berlakunya PPKM ini masyarakat kehilangan mata pencaharian," ucapnya.
Menurut Fahlevi, pemerintah Aceh juga harus memikirkan bantuan tunai ataupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak PPKM. Dan bantuan tersebut dapat tersalurkan secara masif dan terstruktur.
“Kami dari komisi V sudah menyampaikan kepada pemerintah Aceh di saat PPKM diterapkan, karena penerapan ini sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat, jadi pemerintah harus mencari solusinya,” terang Fahlevi.
Selain itu, Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat dalam kondisi Pandemi Covid-19. Karena jangan sampai terjadi gejolak sosial di Masyarakat, susah untuk dibendung.
“Dari segi kesehatan, PPKM memang ideal menurut pemerintah, tetapi pemerintah juga jangan lupa bahwa, masayarakat juga butuh makan,” tegasnya.
Selain itu, saran Fahlevi, pemerintah Aceh harus melakukan pendekatan secara humanis dengan seluruh elemen masyarakat, untuk memberikan pemahaman bahwa, PPKM merupaka suatu solusi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. [Nukilan/Had]
- Hendra Budian Berkunjung ke Lokasi Budidaya Lebah Madu di Desa Fajar Harapan
- Kadinkes Banda Aceh: Jika Aceh Ingin Zona Hijau, Angka Positivity Rate Dikendalikan
- Demokrasi dan Ekonomi Rakyat di Rampas, di Tengah Wabah Virus Corona
- Pospera Aceh: Penanganan Kasus Covid-19 Aceh Gagal, Butuh Intervensi Pemerintah Pusat