Ketua Komisi V DPRA Sebut Skema Penanganan Covid-19 Tak Pernah Dijelaskan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani. [Foto: acehonline.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M. Rizal Falevi Kirani sebut skema penanganan Covid-19 di Aceh tak pernah serius dan tak dijelaskan.
Ia mengatakan, saat pertama kali penanganan Covid-19 telah mengajak tim gugus tugas Covid-19 Aceh untuk duduk bersama membahas penanganan Covid-19.
"Kita sudah mengajak tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Aceh untuk membicarakan secara komprehensif bagaimana skema penanganan Covid-19 di Aceh. Tapi nggak pernah dijelasin, nggak pernah duduk serius terkait penanganan ini," ungkap Falevi saat dijumpai dialeksis.com di Lampineung, Banda Aceh, Rabu (15/7/2020).
Bahkan ia mengakatan, telah meminta dana rekontruksi dadakan dan menanyakan bagaiman skema penanganan Covid-19 secara komprehensif, baik preventif maupun kuratif tidak pernah dijelaskan.
"Nah karena ini, makanya kita menganggap kepada Pemerintah Aceh kalau berharap pada tim gugus tugas dalam hal Sekda selaku leadingnya, itu harus betul-betul dalam penanganan Covid-19 ini," ujarnya.
Hal tersebut ia sampaikan, jika nanti ada pelonjakan kasus positif Covid-19, Aceh tidak kalang kabut dalam menghadapinya.
"Kalau ada lonjakan kasus positif Covid-19 di Aceh, kita tidak lagi kalang kabut, karena penanganannya jelas," pungkasnya. (IDW)