Beranda / Berita / Aceh / Ketua KPK: Pejabat Aceh Jangan Sampai Terlibat Kasus Rasuah

Ketua KPK: Pejabat Aceh Jangan Sampai Terlibat Kasus Rasuah

Minggu, 28 Maret 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Antara/Sigid Kurniawan]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh jangan sampai terlibat kasus rasuah, termasuk dalam pengesahan suatu kebijakan.

Peringatan itu disampaikan Firli di hadapan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan 23 bupati dan wali kota se-Aceh dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (26/3).

"Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia juga mengingatkan peran dan tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Terlebih lagi Aceh telah melahirkan banyak pahlawan dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan serta pembangunan bangsa dan negara.

Firli meminta seluruh elemen masyarakat Aceh harus saling bersinergi dan mengawasi supaya keuangan negara yang dikelola Pemerintah Aceh bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

"Saya pesan kepada pemerintah daerah tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal," ujar Firli (antara/jpnn).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda