Beranda / Berita / Aceh / Ketua MPU Aceh Serukan Sinergi Lawan Perdagangan Orang

Ketua MPU Aceh Serukan Sinergi Lawan Perdagangan Orang

Rabu, 08 Januari 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin marak terjadi di Aceh, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, turut angkat bicara terkait fenomena yang terus meresahkan masyarakat ini. Ia menilai, masalah TPPO harus ditangani dengan pendekatan yang menyeluruh, baik dari sisi hukum, sosial, maupun agama.

Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang melanggar ajaran Islam dan nilai-nilai moral. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan lemahnya kesadaran agama dan pengawasan sosial di tengah masyarakat kita,” ujar Tgk. Faisal Ali kepada media Dialeksis, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, faktor utama yang mendorong terjadinya TPPO di Aceh, yaitu kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan lemahnya pengetahuan masyarakat tentang modus operandi sindikat perdagangan orang. 

“Banyak warga tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri atau kota besar, tetapi mereka tidak menyadari ancaman yang mengintai. Inilah yang harus menjadi fokus perhatian kita bersama,” tegasnya.

Tgk. Faisal Ali juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh agama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. 

Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO harus dimulai dari penguatan pendidikan agama dan moral di keluarga serta komunitas. Selain itu, Pemerintah juga harus melakukan pemberdayaan dan penguatan ekonomi, memperkuat basis data administrasi dan musyawarah pada tingkat gampong dan keluarga.

“Ulama harus lebih aktif memberikan nasihat kepada masyarakat, terutama di pedesaan yang sering menjadi target para pelaku TPPO. Kita juga perlu melibatkan masjid dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi tentang bahaya TPPO,” katanya.

Lebih lanjut, Tgk. Faisal Ali mendorong pemerintah Aceh untuk memperkuat regulasi dan kebijakan terkait pemberantasan TPPO. 

“Kita butuh langkah tegas dan nyata, termasuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku agar ada efek jera. Selain itu, koordinasi lintas lembaga harus diperkuat untuk melacak dan membongkar jaringan perdagangan orang yang ada di Aceh,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi adanya praktik TPPO di sekitar mereka. 

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai anak-anak kita, generasi penerus Aceh, menjadi korban kejahatan keji seperti ini,” tutup Ketua MPU Aceh Tgk. Faisal Ali. [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI