Kamis, 24 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ketua PB IMADA: Konten Kasar di Media Sosial Cederai Syariat dan Adat Aceh

Ketua PB IMADA: Konten Kasar di Media Sosial Cederai Syariat dan Adat Aceh

Rabu, 23 Juli 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Umum Pengurus Besar lkatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh ( PB IMADA), Rozy Munawir. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (PB IMADA), Rozy Munawir menanggapi fenomena “teumenak” yang belakangan ini marak di media sosial.

Ia menyebut tren tersebut telah mencederai nilai-nilai keislaman serta merusak adat istiadat masyarakat Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara formal menerapkan syariat Islam.

"Fenomena ini sangat bertolak belakang dengan agama dan adat istiadat kita sebagai orang Aceh," tegas Rozy saat diwawancarai media dialeksis.com, Rabu (23/7/2025).

Rozy menyinggung bahwa dalam Islam, adab dalam bertutur kata adalah hal yang sangat dijaga. Ia mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diam.”

“Ini adalah pegangan bagi kita umat muslim, apalagi kita tinggal di Aceh, yang menempatkan syariat Islam sebagai fondasi kehidupan,” lanjut Rozy.

Selain dari aspek agama, Rozy juga menyoroti dari sisi adat. Ia mengatakan bahwa masyarakat Aceh sejatinya dikenal memiliki tutur kata yang sopan dan penuh kelembutan, sebagaimana dalam tradisi seumapa dan warisan kearifan lokal seperti hadih maja.

Menurutnya, gaya komunikasi vulgar dan tanpa etika yang kini banyak ditemukan di konten “teumenak” tidak merepresentasikan jati diri masyarakat Aceh.

“Secara adat, orang Aceh itu perkataannya halus dan penuh hikmah. Tapi sekarang kita lihat konten-konten seperti ini justru membalikkan wajah kita sebagai masyarakat yang menjunjung adab,” ujarnya.

PB IMADA, kata Rozy, tidak hanya menyoroti fenomena ini secara verbal, tapi juga telah menyiapkan langkah-langkah nyata yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Yang pertama menggunakan pendekatan edukatif, dengan implementasinya ialah literasi digital islami untuk masyarakat dan juga dakwah melalui media sosial terkait bermedia sosial yang benar

Yang kedua menggunakan pendekatan koordinasi antar lembaga yang implementasinya adalah melakukan advokasi terkait kebijakan etika digital islami dengan lembaga diskominfo dan juga mpu dalam hal fatwa dan juga himbauan

Dan yang terakhir pendekatan secara kejadian lapangan yaitu dengan melaporkan akun yang melakukan hal teumeunak, ujaran kebencian hingga ada unsur pornografi.

Rozy mengingatkan bahwa fenomena ini tidak bisa hanya diserahkan pada otoritas atau lembaga keagamaan semata. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

"Kesadaran ini harus dibangun mulai dari rumah. Orang tua, abang, kakak, semua harus terlibat memberi pemahaman dan pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Rozy. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI