Ketua Umum MES Aceh Apresiasi Gubernur Nova Inisiasi Lahirnya Qanun LKS
Font: Ukuran: - +
Pengurus MES Provinsi Aceh berfoto bersama Gubernur Aceh, Kamis (6/1/2022) di Pendopo. [Foto: Pemko Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang telah menginisiasi lahirnya Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah saat melakukan pertemuan dengan Gubernur, Kamis (6/1/2022) di Pendopo Gubernur.
Aminullah Usman turut didampingi Sekum MES Aceh, Sugito dan para pengurus usai terpilih kembali pada Muswil MES Agustus tahun lalu di Hotel Grand Arabia.
Sementara Gubernur Nova didampingi Kadis Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar dan beberapa pejabat jajaran Pemprov Aceh.
Dalam pertemuan itu, Aminullah Usman yang juga Wali Kota Banda Aceh ini mengundang Gubernur Aceh pada pelantikan Pengurus MES Provinsi Aceh periode 2021-2024 dan diminta memberikan sambutan.
“Kami harap Pak Gubernur dapat hadir pada acara pelantikan yang direncanakan 21 Januari nanti. Kami juga meminta Pak Gub dapat memberikan sambutan dan arahannya pada acara tersebut,” kata mantan Dirut BPD Aceh itu.
Kata Aminullah, pelantikan Pengurus MES Aceh direncanakan akan dilakukan oleh Ketum MES Pusat yang juga Menteri BUMN Republik Indonesia, Erick Thohir.
Ia juga melaporkan perkembangan organisasi MES di Aceh yang saat ini juga telah terbentuk 7 kepengurusan MES di Kabupaten/Kota.
“Kemudian tahun ini akan kita lantik lagi kepengurusan MES Kabupaten/Kota lainnya. Harapan kita di seluruh Aceh ada kepengurusan dalam rangka membumikan ekonomi syariah,” katanya.
Lanjut Aminullah, MES yang ia pimpin terus bekerja menjalankan program-program organisasi untuk memastikan pelaksanaan syariat Islam, khususnya di sektor ekonomi berjalan maksimal.
“Kami juga bantu di sini, agar seluruh industri jasa keuangan benar-benar menjalankan operasional sesuai nilai-nilai Islam, sesuai yang tertuang dalam Qanun LKS,” tambahnya.
“Alhamdullillah implementasinya berjalan lancar. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ini lahir di masa kepemimpinan Nova Iriansyah dan merupakan terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh,” ujar Aminullah.
Karenanya, kata Aminullah, MES akan memberikan penghargaan kepada Gubernur Aceh yang dinilai sebagai sosok yang berkontribusi lahirnya Qanun LKS tersebut.
“MES Aceh akan memberikan award kepada Pak Gubernur. Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS lahir di era kepemimpinan Bapak Nova Iriansyah. Award tersebut akan kita serahkan pada acara pelantikan nanti,” ujar Aminullah
Sementara itu, Gubernur Aceh menyambut baik keberadaan MES dan juga mengaku optimis dengan kepengurusan MES yang baru terpilih.
“Selamat atas terpilihnya kembali pak Amin Sebagai ketum MES Aceh dan Sekum serta tersusunnya pengurus lengkap menuju ke pelantikan pada 21 Januari nanti,” ucapnya memulai sambutan.
Gubernur Nova mengaku terus mengikuti perkembangan organisasi ini.
Katanya, konsep ekonomi syariah memang harus bergerak dengan lokomotif organisasi agar berkembang dan dikenal luas masyarakat.
Ia kemudian menyatakan siap hadir pada acara pelantikan, apalagi dengan kehadiran Ketum MES Pusat yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir yang tentunya berdampak positif bagi progress ekonomi syariah Aceh dan pembangunan Aceh secara keseluruhan.
Ia kemudian mencontohkan, konsep syariah yang dipelopori Aceh sudah mulai diikuti oleh perbankan di daerah lain di Indonesia, seperti Bank NTB.
“Apa yang kita lakukan seperti konversi Bank Aceh Syariah. Itu sebuah kepeloporan yang kemudian diikuti daerah lain, seperti Bank NTB ikut, Bank Sulselbar juga segera,” ungkap Nova Iriansyah.
Kemudian ia menginformasikan Bank Nagari di Sumbar juga sudah melakukan persiapan untuk konversi ke sistem syariah seraya menyesuaikan beberapa item kearifan lokal.
“Ketika skema ekonomi syariah menunjukkan perkembangan positif, yang lain akan ikut,” ujarnya.
Soal rentenir, Gubernur Nova meyakini akan hilang secara otomatis ketika konsep syariah sudah berjalan maksimal.
Ia pun menyetujui permintaan Aminullah Usman untuk mengeluarkan Qanun tentang larangan operasional rentenir di Aceh.
“Saya setuju, skema syariah akan mereduksi rentenir tapi harus ada payung hukum. Memang hilang seiring berkembangnya konsep syariah, yang bandel bisa kita tindak kalo ada payung hukum,” kata Nova Iriansyah. [HBA]