kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketum MES Aceh: Sudah Waktunya Kabupaten/Kota di Aceh Punya LKS

Ketum MES Aceh: Sudah Waktunya Kabupaten/Kota di Aceh Punya LKS

Sabtu, 26 November 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Aceh guna membebaskan Aceh dari belenggu kemiskinan, salah satu hal yang mesti diutamakan adalah mempermudah akses permodalan bagi sektor mikro dan usaha produktif. Hal ini dapat dilakukan dengan menghadirkan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di tiap kabupaten/kota di Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H Aminullah Usman SE.Ak, MM, Sabtu (26/11/2022) kepada Dialeksis.com Dalam rilisnya.

Menurut Aminullah, hadirnya qanun nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (LKS) menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memiliki LKMS. "LKMS ini nantinya dapat dijadikan ujung tombak bagi pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk memicu pertumbuhan usaha mikro dan kecil di daerah nya masing-masing, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat semakin bangkit," jelasnya.

Aminullah menyebutkan bahwa MES Aceh sangat siap bersinergi membantu kabupaten/kota di Aceh untuk bisa menghadirkan LKS demi membantu perekonomian masyarakat. 

"Memang sudah saatnya Kabupaten/Kota di Aceh memiliki LKS, apalagi pemerintah dapat mengalokasikan APBK untuk membentuk LKS tersebut, dan nominalnya juga tidak terlalu besar tetapi manfaatnya berkelanjutan dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Pria yang akrab dengan sapaan Bang Carlos itu menyebutkan bahwa salah satu faktor kemiskinan di masyarakat disebabkan banyaknya rentenir di Aceh yang menjerat masyarakat selama ini, baik itu dengan bentuk bank 47 atau sejenisnya.

Aminullah mencontohkan, seorang masyarakat petani atau pedagang yang sehari-harinya mencari nafkah untuk keluarganya, namun karena keterbatasan modal usaha akhirnya terjerat dengan rentenir. Alhasil, jerih payahnya dalam berusaha akhirnya harus diserahkan kepada rentenir untuk melunasi pinjamannya sementara modal usahanya justru tersedot untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

"Kondisi seperti ini sungguh menyedihkan, masyarakat yang bersusah payah berusaha justru rentenir yang memperoleh hasilnya dan semakin kaya. Dapat dikatakan praktek rentenir ini merupakan bentuk penjajahan era modern yang menghisap jerih payah masyarakat. Jika hal itu terus dibiarkan, kapan ekonomi masyarakat akan bangkit dan tentunya tingkat kemiskinan akan terus meningkat," jelasnya mengaku sangat prihatin.

Aminullah menyebutkan, pemerintah daerah dengan kebijakan dan kebijaksanaannya harus membebaskan penderitaan masyarakat agar tidak terus menerus berada dalam belenggu lintah darat tersebut. Diakui atau tidak rentenir ini salah satu faktor penyebab kemiskinan di Aceh.

"Salah satu solusi strategis dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir/kapitalis ini dengan membentuk LKMS," tegasnya.

Masih kata Aminullah, selain meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga menekan angka kemiskinan, kehadiran LKMS akan membuat penghasilan masyarakat semakin berkah dan terjauh dari praktek ribawi. 

"Dengan menjauhkan masyarakat dari praktek ribawi secara tidak langsung pemerintah juga telah berperan penting dalam menegakkah syiar islam. Sebagaimana yang termaktub di dalam surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya 'dan sesungguhnya Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba'. Dan MES Aceh siap untuk menjadi mitra pemerintah daerah dalam memerangi praktek ribawi di bumi serambi mekkah ini,"katanya.

Mantan pencetus LKMS Mahirah Muamalah Syariah ini memaparkan, salah satu solusi yang sukses menghalau rentenir di Banda Aceh ketika dirinya memimpin adalah dengan mendirikan LKS yang diberinama Mahirah Muamalah Syariah pada tahun 2018 lalu dan saat ini di Banda Aceh tidak terdengar lagi ada rentenir. Bahkan hasil survey menyatakan rentenir di Banda Aceh pada tahun 2021 hanya 2 persen lagi.

"LKS ini berkembang pesat dari dana modal hanya 8 m kita berikan waktu itu, kini dari simpanan masyarakat sudah menjadi Rp 50 M dan pembiayaannya sudah mencapai Rp 32 M. Jadi, kami sangat yakin kabupaten/kota lain di Aceh juga mampu membentuk LKS seperti ini untuk membantu perekonomian masyarakatnya," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda