Keuchik Gampong Meunasah Krueng Peudada: Perkataan Direktur BUMG Tidak Benar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Keuchik Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudada Zakaria Abdullah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan alokasi Dana Desa APBG tahun 2018 untuk BUMG dan realisasi anggaran 2019.
Zakaria mengatakan pada tahun 2018 di APBG murni memang benar ada dialokasikan anggaran untuk BUMG sebanyak Rp 50 juta, Namun di APBG Perubahan anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan fisik pembangunan jamban( MCK).
Pengalihan tersebut akui Zakaria atas kesepakatan rapat bersama masyarakat dan kesiapan BUMG dalam mengelolan anggaran tersebut masih masyarakat ragukan.
"Perkataan Dirut BUMG Azhar tidak benar. Saat APBG Perubahan 2018 atas kesepakatan rapat bersama alokasi anggaran tersebut sudah kita alihkan," kata Zakaria Abdullah, Rabu (11/3/2020) kepada Dialeksis.com.
Mengenai alokasi anggaran BUMG di tahun 2019, jelas Keuchik Gampong Meunasah Krueng, sampai saat ini anggaran tersebut masih tersimpan secara utuh di rekening desa.
"Untuk anggaran BUMG Tahun 2019 sebanyak Rp 65 juta masih tersimpan di rekening desa. Uangnya masih ada," jelas Zakaria Abdullah didampingi Tuha Peut setempat.
Pihak Gampong kata Zakaria Abdullah belum bisa mencairkan uang BUMG tersebut ke rekening BUMG lantaran kesiapan BUMG untuk mengelola dana tersebut masih diragukan.
Mengenai persoalan realisasi anggaran 2019, Zakaria Abdullah mengakui memang agak sedikit mengalami keterlambatan. Keterlambatan ini disebabkan karena terjadi penyegaran perangkat gampong memenuhi àturan baru
"Perangkat yang lama kita berhentikan karena terbentur aturan. Ada yang tidak punya ijazah atau persoalan lain. Makanya kita pilih perangkat. Pada proses pemilihan perangkat yang baru kan membutuhkan waktu. Sehingga terjadi keterlambatan," akui Keuchik Gampong Meunasah Krueng.
Pun demikian kata Zakaria Abdullah saat ini pekerjaan yang belum di realisasikan sedang dalam pelaksanaan dilapangan. (Fajrizal)