KIP Aceh:"Sejauh Ini Tidak Ada Kendala Dalam Pelaksanaan Pemilu di Aceh"
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengaku sampai saat ini tidak menemui kendala berarti dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Aceh, termasuk terhadap sejumlah Kab/Kota yang penyelenggaranya masih mengalami polemik.
Demikian penjelasan Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, SE, MM saat diminta tanggapannya terkait polemik yang dialami beberapa penyelenggara pemilihan di level Kab/Kota di Aceh, Senin (11/2).
"insya Allah lancar. Tidak ada kendala yang berarti"ujar Samsul Bahri
KIP Aceh, tambahnya, selalu hadir pada setiap tahapan yang berjalan di Kab/Kota yang belum ada komisionernya.
"dalam hal setiap tahapan, kami dari KIP Aceh yang ambil alih"tegas Samsul.
Sampai saat ini, lanjut Samsul, ada empat Kab/Kota yang masih berpolemik sehingga komisionernya belum bisa menjalankan kewenangannya.
"Bener Meriah, Simeulu, Aceh Selatan dan Aceh Tenggara"sebut Samsul
Kecuali Simeulu yang tidak mau dilantik oleh Bupatinya, selebihnya belum keluar SK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengalihan kewenangan terhadap KIP Kab/Kota kemungkinan akan bertambah, mengingat SK komisionernya juga belum keluar.
"kalau tanggal 22 Februari ini belum keluar, KIP Aceh Tengah juga akan kita ambil alih"