KIP Aceh: Berkas PDA Dinyatakan Lengkap
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah. [Foto: Humas KIP Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa Partai Politik Lokal di Aceh sudah mulai mendaftarkan diri sebagai calon ataupun peserta Pemilu 2024 di KIP Aceh.
Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, Partai Politik Lokal Partai Darul Aceh (PDA) telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh.
“Kamis, 11 Agustus 2022 Pukul 14.44 WIB Partai Politik Lokal PDA telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (13/8/2022).
Lanjutnya, Setelah melalui pemeriksaan dokumen Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Formulir Model F Parlok dan Formulir Model F-Rekapitulasi Pendaftaran jumlah pengurus dan anggota Partai Politik Lokal Partai Darul Aceh, KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran PDA ‘Lengkap’.
“Kemudian, terhadap Partai Politik Lokal Partai Darul Aceh, akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KIP Aceh,” sebutnya.
Ia menjelaskan, adapun verifikasi tersebut dengan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan Partai Politik Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. [ftr]
- Berikut Daftar Parpol dan Parlok Yang sudah Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
- Partai PDA Jadi Parlok Keempat yang Daftar Pemilu ke KIP Aceh
- Partai SIRA Akan Lakukan Pendaftaran Jadi Peserta Pemilu ke KIP Aceh Hari Sabtu Ini
- Berkas Pendaftaran Partai Gabthat Dinyatakan Lengkap, KIP Aceh akan Lakukan Verifikasi Administrasi