Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Klarifikasi Status Aryos Nivada di Tim Perumus Debat Pilgub

KIP Aceh Klarifikasi Status Aryos Nivada di Tim Perumus Debat Pilgub

Senin, 21 Oktober 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A Gani. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengeluarkan klarifikasi terkait posisi Aryos Nivada sebagai anggota Tim Perumus debat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Pernyataan ini menyusul munculnya pertanyaan seputar kapasitas Aryos dalam tim tersebut.

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A Gani, menegaskan bahwa Aryos Nivada merupakan satu dari lima anggota Tim Perumus yang telah diangkat melalui Surat Keputusan pada 9 Oktober 2024. 

"Saudara Aryos adalah seorang akademisi dengan latar belakang pendidikan S2 dan sedang menempuh S3 di bidang ilmu politik dan pemerintahan," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis, Senin (21/10/2024).

Iskandar menambahkan, Aryos juga memiliki sejumlah karya ilmiah berupa jurnal dan buku terkait politik dan pemilu. KIP Aceh menyatakan telah memeriksa dokumen SK Tim Pemenangan kedua pasangan calon dan tidak menemukan nama Aryos Nivada tercantum di dalamnya.

Menanggapi kekhawatiran tentang objektivitas Tim Perumus, Iskandar menekankan bahwa tim bekerja secara dinamis dan selalu berkomunikasi dengan penghubung masing-masing pasangan calon. 

"Kami berharap semua pihak dapat melalui tahapan Pilkada dengan penuh kebaikan," tutup Iskandar.

Sementara itu, terkait aktivitas jurnalistik Aryos, KIP Aceh menyerahkan hal tersebut pada regulasi pers dan Kode Etik Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 serta Peraturan Dewan Pers.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda