KIP Aceh Tamiang Gelar Konsolidasi Daerah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Karang Baru - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Konsolidasi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (20/12).
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri yang membuka acara mengatakan, untuk menciptakan Pemilu 2019 yang berintegritas maka penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, baik itu KIP Aceh Tamiang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menjaga independensi dan kejujuran. Dia pun mengingatkan bahwa penyelenggara telah bersumpah dan berjanji untuk memenuhi tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu. "Bekerja dengan sebaik-baiknya," tutur Samsul.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim melanjutkan salah satu tujuan digelarnya konsolidasi daerah ini adalah agar penyelenggara pemilu di daerahnya bersinergi bersama-sama dalam menyukseskan setiap tahapan. Dia juga mengingatkan suksesnya pemilu tidak hanya diukur dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil) tapi juga seberapa besar partisipasi masyarakat yang terlibat langsung didalamnya.
"Oleh karena itu dengan konsolidasi ini saya berharap penyelenggara pemilu lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi agar setiap masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara," kata Ishak.
Kegiatan ini selain dihadiri oleh 36 anggota PPK dan 675 anggota PPS, juga hadir Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kasdim MAKODIM 0117/Aceh Tamiang, Ketua MPU Aceh Tamiang dan anggota Forkopimda lainnya, Panitia Pengawas Pemilih Kabupaten Aceh Tamiang, seluruh Ketua Partai Politik serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kabupaten Aceh. (PPID-KIP Atam)