KIP Aceh Tetapkan DPSHP Lima Kabupaten
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 untuk lima Kabupaten/Kota; Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara dan Simeulu. Rapat berlangsung di Hermes Hotel, Banda Aceh, Minggu pagi 22 Juli 2018.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri saat pembukaan mengatakan hari ini pihaknya melakukan Rapat Pleno untuk enam kabupaten yang diambil alih tugasnya oleh KIP Aceh, karena masih ada kekosongan jabatan komisoner KIP di wilayah tingkat dua tersebut.
"Lima di antaranya kita lakukan di sini (Banda Aceh), sementara satu lagi Aceh Jaya akan kita pleno DPSHP nanti sore di Calang," katanya.
Rapat pleno selanjutnya dipandu oleh Komisioner Agusni, dimulai dari pembacaan DPSHP Aceh Besar, lalu Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara dan terakhir Simeulu. Komisioner lainnya, Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal dan Muhammad bergantian membacakan daftar pemilih tersebut.
Rapat pleno dihadiri oleh Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah serta sejumlah sekretariat KIP lima Kabupaten, Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten dan perwakilan partai politik. [AW/MC Kip Aceh]
Berikut hasil DPSHP di lima Kabupaten: