Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Ungkap Dinamika Dana Kampanye: PSI Beda dari yang Lain!

KIP Aceh Ungkap Dinamika Dana Kampanye: PSI Beda dari yang Lain!

Rabu, 17 Januari 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi dana kampanye. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru-baru ini merilis laporan awal dana kampanye yang diajukan oleh partai politik nasional dan lokal, menunjukkan perbedaan menarik dalam pengeluaran dan penerimaan, terutama dalam laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh KIP Aceh dalam Pengumuman Nomor: 02/PL01.7-Pu/11/2024, terdapat 17 partai politik yang telah menyampaikan laporan awal dana kampanye sebagai persiapan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Partai PSI tampak mencuri perhatian dengan menyajikan laporan yang berbeda dari partai lainnya. Dalam laporan yang diajukan pada Jumat, 12 Januari, PSI melaporkan saldo awal sebesar Rp 200 ribu, penerimaan Rp 20 juta, dan pengeluaran Rp 150 juta, dengan sisa saldo Rp 400 ribu.

Ketua KIP Aceh, Saiful, menandatangani pengumuman tersebut yang berisi hasil penerimaan laporan awal dana kampanye dari 17 partai politik. Sebuah langkah transparan untuk memastikan integritas dan keterbukaan dalam proses demokrasi.

Namun, data yang diungkapkan juga menyoroti bahwa partai-partai lainnya lebih banyak mendapatkan penerimaan dibandingkan dengan pengeluaran. Sebagai contoh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan penerimaan sebesar Rp 2.108.490.500 dan pengeluaran Rp 2.108.290.500, dengan saldo akhir sebesar Rp 200 ribu.

Partai Aceh juga melaporkan penerimaan sebesar Rp 3.423.375.926,00, pengeluaran Rp 3.423.275.926,00, dan saldo akhir sebesar Rp 100 ribu.

Dalam konfirmasi dilansir di detik.com, Ketua DPW PSI Aceh, Zulkarnaini, mengungkapkan bahwa data yang dilaporkan merupakan dana kampanye yang diterima melalui rekening pribadi, bukan rekening kampanye. 

Meskipun pengeluaran lebih besar dari penerimaan, Zulkarnaini memastikan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan KIP Aceh dan akan mengklarifikasi dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Kami melakukan konsultasi dengan KIP, dan rekening partai tidak kami gunakan, semuanya masuk melalui rekening pribadi. Pengeluaran dan pemasukan dilakukan melalui rekening pribadi," ungkap Zulkarnaini.

Hingga saat ini, PSI masih menggunakan rekening pribadi untuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, dengan harapan bahwa keunikan dalam laporan awal mereka akan teratasi dengan jelas melalui klarifikasi lebih lanjut dalam proses selanjutnya. Aksi transparan KIP Aceh membuka pintu untuk pemahaman lebih mendalam terkait dinamika dana kampanye di ranah politik Aceh. Dialeksis/Detik

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda