Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Utara Mulai Pleno Suara Tingkat Kabupaten

KIP Aceh Utara Mulai Pleno Suara Tingkat Kabupaten

Minggu, 25 Februari 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dimulai pada Sabtu (24/2/2024). [Foto: MC Aceh]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dimulai pada Sabtu (24/2/2024).

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Zulfikar, mengatakan, pleno terbuka tingkat kabupaten akan berlangsung mulai 24 Februari hingga 5 Maret 2024, di aula kantor KIP Aceh Utara, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhokseukon, Aceh Utara.

"Kami akan memulai pleno rekap kabupaten untuk 3 kecamatan hari ini," ungkap Zulfikar, Sabtu (24/2/2024).

Zulfikar menjelaskan bahwa tiga kecamatan yang akan direkap di tingkat kabupaten adalah Kecamatan Nibong, Geurudong Pase, dan Kecamatan Simpang Keuramat.

"Ketiga kecamatan tersebut telah menyelesaikan pleno di tingkat PPK dengan cepat, telah mengirimkan logistik, dan menyampaikan kelengkapan data kepada KIP Aceh Utara," ucapnya.

Meskipun hanya tiga kecamatan yang telah menyelesaikan proses berita acara tanda terima barang dengan KIP Aceh Utara, namun proses rekapitulasi tingkat kabupaten tetap dapat dilaksanakan. Ini berarti, pleno untuk kecamatan yang belum selesai di tingkat PPK akan dijadwalkan nantinya, sambil melakukan pleno bagi kecamatan yang sudah selesai. (InfoPublik)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda