KIP Aceh Utara Mulai Verifikasi 10.166 Berkas Administrasi Dukungan Balon DPD RI
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mulai melakukan verifikasi terhadap 10.166 berkas administrasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
“Verifikasi dilakukan salah satunya dengan cara mendatangi langsung secara door to door rumah pendukung, sejak 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 mendatang,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar saat ditemui Dialeksis.com, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, verifikasi administrasi akan dilakukan melalui aplikasi Silon untuk mencocokkan identitas pendukung dengan surat pernyataan dukungan terhadap bakal calon DPD RI.
"Apabila data yang diterima oleh KIP tidak mengakui telah mendukung salah satu bacalon, maka akan ada form yang harus ditandatangani atau membuat surat pernyataan,” tambah Zulfikar.
Dalam verifikasi tersebut, KIP Aceh Utara akan memeriksa indikasi umur pendukung, hingga nomor identitas kependudukan sesuai dengan syarat dukungan yang diunggah oleh bacalon DPD RI. Apabila dari hasil verifikasi dukungan bacalon tertentu tidak memenuhi syarat maka akan diberikan waktu perbaikan.
Sejauh ini pihak KIP Aceh Utara mengaku terkendala dengan sistem aplikasi Silon yang belum bisa diakses sacara maksimal untuk proses verifikasi administrasi.
"Kita harapkan semua bisa ditangani dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. [RG]