DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Seventeen Banda Aceh, Sabtu (04/02/2023).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady dalam arahannya mengatakan Pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) berbasis de jure yaitu data dokumen seperti KTP-El atau KK dan lainnya.
"Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih dilaksanakan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)" kata Indra Milwady.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Banda Aceh, Yushadi mengatakan selain menyediakan formulir manual, penyelenggara Pemilu 2023 Kota Banda Aceh juga menyediakan aplikasi E-Coklit berbasis android, maka petugas Pantarlih dibekali pemahaman cara menggunakan aplikasi tersebut, sehingga data langsung tersaji dengan sistem online.
"Bimbingan Teknis tata cara penggunaan aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih, data langsung diback up secara online," ujar Yushadi.
Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag, staf dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Banda Aceh.