KIP Bireuen Surati BSI, Perintahkan Pembayaran Honor PPK dan PPS Yang Terblokir
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri
Foto: for dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, secara resmi tanggal 8 Januari 2024 yang lalu, menyurati Bank Syariat Indonesia (BSI) Cabang Bireuen untuk dapat membuka kembali rekening PPK, dan PPS untuk pembayaran honor yang sudah terblokir sebelumnya.
Sebagaimana diketahui Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di sejumlah kecamatan di Bireuen jatah honor untuk November dan Desember 2023 ditahan sementara waktu.
Penundaan pencairan honor PPK dan PPS dilakukan karena masih ada gampong di sejumlah kecamatan yang belum menyelesaikan laporan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen Saiful Hadi,S.E.,M.M, melalui Sektaris KIP Bireuen, Saifuddin.SH membenarkan bahwa pihaknya sudah menyurati Bank BSI agar dapat membuka saldo yang sudah terblokir untuk pembayaran honor PPK dan PPS.
" Benar sudah kita surati Bank BSI. Akan tetapi bukan untuk semua Kecamatan. Baru 3 Kecamatan yaitu Kota Juang, Jeunib dan Kutablang. Karena tiga kecamatan tersebut laporan LPJ sudah siap dan sudah benar,"kata Saifuddin, kepada Dialeksis.com,Selasa,(9/1/2024).
Untuk 14 kecamatan yang lain, kata Saifuddin, jika laporannya sudah siap dan sesuai, maka pembukaan rekening juga akan menyusul. "Kecamatan lain akan menyusul,"sebutnya. (Fajri Bugak)