kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP dan Panwaslih Aceh Lakukan Verifikasi Faktual DPW Partai Prima Aceh

KIP dan Panwaslih Aceh Lakukan Verifikasi Faktual DPW Partai Prima Aceh

Minggu, 02 April 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi faktual pengurus pusat Partai Prima. KIP mendatangi langsung kantor DPW Partai Prima Aceh, di Jln Teuku Nyak Arief Sektor Barat Darussalam Banda Aceh

Pantauan DIALEKSIS.COM, Minggu (2/4/2023),  Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri tiba di kantor DPW Partai Prima Aceh pada pukul 11.00 WIB. Verifikasi faktual dilakukan setelah Partai Prima dipastikan lolos verifikasi administrasi.

Verifikasi faktual dilakukan setelah Partai Prima dipastikan lolos verifikasi administrasi. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan data-data pengurus dan keanggotaan Partai Prima. KIP akan mengecek langsung ke kantor DPW Partai Prima Aceh, mulai dari struktur kepengurusan, daftar anggota partai, hingga bukti-bukti dukungan dari masyarakat.

Selain KIP Aceh, Ketua Panwasli Aceh Faizah bersama staf juga ikut mengawasi verifikasi faktual DPW Partai Prima Aceh.

Wakil Ketua DPW Partai Prima Aceh Munzir mengatakan, bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan bahwa Partai Prima telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2024. Jika seluruh data terbukti valid, maka Partai Prima akan dinyatakan sah dan berhak untuk mengikuti Pemilu 2024.

“InsyAllah kami sudah menyiapkan semua kebutuhan yang perlu untuk verifikasi, kami sangat berterima kasih kepada KIP dan Panwaslih Aceh yang sudah melakukan verifikasi faktual DPW Partai Prima,” kata Munzur kepada DIALEKSIS.COM, Minggu (2/4/2023)

Partai Prima sendiri merupakan partai politik yang baru didirikan pada tahun 2022. Meski demikian, partai ini telah berhasil lolos verifikasi administrasi dan kini tengah menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI. Diharapkan, Partai Prima dapat memenuhi semua persyaratan dan menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 yang sah.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda