KIP dan Partai Politik Lakukan Pencermatan DCT
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Partai Politik melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk para Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Rapat berlangsung di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Kamis sore 20 September 2018.
Pencermatan dilakukan sesuai draft yang telah disusun, melakukan koreksi terhadap DCS sebelumnya, termasuk melihat kesesuaian nama dan gelar yang disampaikan para calon. "Harus dilakukan sebaik mungkin untuk mengindari kesalahan saat mengumumkan DCT," kata Munawar Syah, Komisioner KIP Aceh.
Menurutnya, selesai pencermatan akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan DCT legislatif. Sampai laporan ini ditayangkan, rapat pencermatan DCT masih berlangsung. (MC KIP Aceh)