Beranda / Berita / Aceh / KIP Tetapkan Pilkada Aceh 2022, Ketua Komisi I DPRA: Itu Harga Mati

KIP Tetapkan Pilkada Aceh 2022, Ketua Komisi I DPRA: Itu Harga Mati

Rabu, 20 Januari 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus M. Yusuf. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M. Yusuf mengatakan penggelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022 adalah harga mati DPRA.

Hal itu ia tegaskan karena ada sangkut-pautnya dengan marwah rakyat Aceh lewat kekhususan wilayah Aceh yang termaktub dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Itu harga mati dari DPRA. Bukan cuma masalah gubernur dan wakil gubernurnya, ini masalah kekhususan Aceh. Kan jelas dalam UUPA, Pilkada Aceh lima tahun sekali," kata Yunus kepada Dialeksis.com, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, ia mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah sering berkoordinasi dan komunikasi dengan DPRA terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh tahun 2022.

Ia menegaskan, kepada pihak-pihak tertentu jangan banyak cakap dan ngomong asal-asalan.

Ketika wartawan Dialeksis.com menanyakan siapa yang ia maksud, Yunus menjawab, yaitu pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. "Maksudnya orang-orang yang tidak suka dengan kekhususan Aceh," jelas dia.

Sementara itu, Yunus mengabarkan, pihak DPRA telah duduk bersama KIP Aceh mengulas lengkap masalah anggaran tahapan Pilkada Aceh.

Ketika di tanya dari mana sumber anggaran Pilkada, ia menegaskan persiapan anggaran akan disiapkan pihak yang bersangkutan.

"Pokoknya ada lah. Begitu ada persiapan tahapan kan, orang ini sudah sedia anggaran. Ini masalah rumah tangga orang," ungkap Yunus.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil kepada awak media menyampaikan agar KIP Aceh berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan Kemendagri sendiri juga telah mengirimkan surat ke Gubernur Aceh dengan nada kurang lebih sama dengan apa yang disampaikan Nasir.

Terkait hal itu, Yunus menegaskan, itu hak Nasir bicara sesuka hati. Untuk masalah bicara, kata Yunus, silahkan saja.

Akan tetapi, Yunus menegaskan, Aceh tidak wajib menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Pilkada 2022. Yang tertulis dalam surat Kemendagri, kata dia, meminta Aceh berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia mengabarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemerintah pusat setelah urusan tahapan Pilkada Aceh selesai. Adapun koordinasi yang ia maksud adalah memberitahu pihak pusat bahwa Aceh menjalankan Pilkada sesuai amanat UUPA.

"Kita akan tetap koordinasi dengan Mendagri, akan Koordinasi dengan KPU, kita juga akan Koordinasi dengan DPR RI. Tapi, kita koordinasi setelah urusan tahapan selesai. Kita langsung jalan, koordinasi kita itu memberi tahu mereka kalau Aceh menjalankan sesuai amanat UUPA," katanya.

Ia juga menegaskan, kekhususan wilayah Aceh harus diakui NKRI, apapun ceritanya.

Selain itu, Yunus juga meminta anggota DPR RI perwakilan Aceh, Nasir Djamil supaya berargumen lebih menjurus ke Aceh.

"Beliau kan memberi istilah KIP Aceh seolah-olah kucing nggak mungkin jadi harimau. Sejarah kan mencatat, duluan ada KIP Aceh ketimbang ada KPU," katanya.

"Kalau pun nggak ada kucing kan harimau itu kan nggak bisa manjat pohon, yang mengajari harimau manjat pohon itu kan kucing. Cuman kucing tau harimau itu ganas, dia lupa sama orang yang mengajarinya. Makanya dia nggak mengajari cara turunnya, hati-hati tuh," tambahnya.

Ketua Komisi I DPRA itu berpesan kepada semua komponen masyarakat berserta para awak media untuk bersatu dan pro pada masalah kekhususan Aceh.

"Kita jangan ngomong suka-suka kita lah. Kita harus ingat, 2027 itu dana otsus mau dipangkas, akan habis kita. APBA Aceh nanti akan ke 8 T atau 6 T. Bayangkan itu.16 T saja sudah begini hancur ekonomi rakyat Aceh, bayangkan nanti 8 T atau 6 T," katanya.

Ketika ditanya, jika pemerintah pusat menolak usulan Aceh Pilkada tahun 2022, Yunus dengan tegas menjawab, masyarakat jangan berandai-andai.

"Kita jangan berandai-andai KPU nggak mau atau apalah. Belum tentu, kami aja DPRA belum berkoordinasi dengan mereka. Dan kita kesana bukan meminta izin, tapi kita memberi tahu mereka.

Andai kata pemberitahuan Aceh Pilkada tahun 2022 ditolak pemerintah pusat, kata dia, pemilihan sikap Pilkada Aceh akan dikembalikan kepada rakyat Aceh.

"Kami ini perwakilan rakyat Aceh. Kami bekerja sesuai tupoksi kami. Jika, nanti kami kembalikan kepada rakyat, ya terserah rakyat. Kami kan sudah berjuang," jelasnya.

Ia menegaskan, kekhususan wilayah Aceh bukan hadiah dari NKRI tetapi itu perjuangan rakyat Aceh, maka harus dihormati oleh semua pihak.

"Kami rakyat Aceh, masalah kekhususan Aceh itu harga mati. Bukan cuma Pilkada masalah lain juga sama, tolong dihargai semua pihak," ujarnya.

"Lahirnya MoU Helsinki dalam UUPA harus dipahami semua orang bahwa itu bukan hadiah, itu perjuangan. Yang diperjuangkan oleh orang-orang Aceh, berdarah-darah masalahnya," tambahnya.

Yunus berharap, agar seluruh elemen masyarakat bersatu padu pada kekhususan Aceh dan apa yang telah menjadi hak rakyat.

"Kita berharap semoga rakyat selalu bersama kita memperjuangkan apa yang jadi hak rakyat Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda