Beranda / Berita / Aceh / KMAB Desak KPK Segera Bebaskan Irwandi Yusuf

KMAB Desak KPK Segera Bebaskan Irwandi Yusuf

Senin, 09 Juli 2018 01:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kompas

Dialeksis.com - Penetapan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dugaan suap dana otsus Aceh mendapatkan tanggapan dari Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB). KMAB meminta KPK agar melepaskan Irwandi Yusuf karena dinilai tidak bersalah terkait dugaan kasus suap dana otsus tersebut.

"Kami meminta agar Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah dikembalikan ke Provinsi Aceh karena penangkapannya yang lalu telah menginjak-nginjak harga diri Bangsa Aceh," ujar Ketua KMAB, Fahmi Nuzula dalam konferensi pers di salah satu kafe di Banda Aceh, Sabtu (7/7).

Ia menambahkan, KMAB mengutuk keras Polda Aceh Karena melakukan pengamanan kepada Irwandi saat dibawa ke Bandara Iskandar Muda menggunakan Mobil Baracuda milik Brimob yang terkesan seperti tersangka terorisme.

"Mengenai dengan proses hukum Pimpinan Aceh, kami dari Koalisi masyarakat Aceh akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang berlaku akan tetapi kami tetap menuntut agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah agar dikembalikan ke Aceh atau diberikan penangguhan penahanannya," ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan mengumpulkan massa untuk melaksanakan aksi di mana waktu tepatnya akan diberitahukan kembali karena saat ini pihaknya sedang mengumpulkan massa untuk bergerak menuju ke Kota Banda Aceh. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI