KODAM IM Bantu Tata Kanal Banjir di Krueng Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menata bantaran sungai Krueng Aceh wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh, Kodam Iskandar Muda bersama Polda Aceh membantu menata kanal sungai di kedua wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin S.I.P, M.M ketika pada kegiatan pencanangan penataan bantaran Sungai Krueng Aceh. Unsur undangan di kegiatan itu, meliputi Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Setda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan Teuku Ahmad Dadek, Kepala BWS Sumatra 1 Aceh Ir. Djaya Sukarno, M.Eng, PJU Kodam IM dan Polda Aceh, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh dan Kapolres Aceh Besar, Kasatpol PP Prov diwakili Kaopsdal Satpol PP, Kasatpol PP Banda Aceh dan Kasatpol Aceh Besar, Camat, Danramil, Kapolsek di wilayah Bantaran Krueng Aceh.
Orang nomor satu dijajaran KODAM IM itu mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita semua dalam mendukung program Pemerintah Aceh dalam rangka penataan kawasan kanal banjir Krueng Aceh. Dirinya menjelaskan, kondisi kawasan kanal banjir berdasarkan hasil kajian normalisasi Floodway serta pemantauan dan pengamatan lapangan. Faktanya eksistensi kanal banjir (Floodway) sebagai prasarana pengendalian banjir Krueng Aceh terimplikasi mengalami penurunan fungsi terutama sejak pasca Tsunami beberapa tahun yang telah silam.
“Selain akibat permasalahan sedimentasi banyak penyebab lainnya, salah satunya penggunaan lahan bantaran sungai yang tidak mengacu kepada aturan hukum yang dapat menyebabkan kerusakan lahan serta meluapnya air sungai,” jelasnya.
Kegiatan pencanangan penataan bantaran Sungai Krueng Aceh nantinya dilakukan mulai dari kajian teknis sempadan sungai dengan melakukan Investigasi berupa pengukuran lapangan, menginventarisasi/identivikasi kondisi sempadan sungai / kanal banjir (Floodway) yang merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Krueng Aceh.
Penataan bantaran sungai Krueng Aceh diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian daya rusak air yang disebabkan oleh debit banjir maksimum sungai Krueng Aceh dapat berfungsi sesuai dengan tujuannya, tetapi juga dapat berdaya guna bagi masyarakat sekitar.
“Kerjasama penataan bantaran sungai Krueng Aceh yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan TNI dan Polri ini untuk membantu Pemerintah Daerah, dimana seluruh Stakeholder ingin membangun ekonomi Aceh menuju Aceh Damai maju bangkit,” harap Pangdam IM.
Pangdam mencontohkan, bahwa penataan bantaran sungai sudah pernah dilakukan TNI, yaitu di Jawa Barat di sungai Citarum. Dimana TNI memegang peranan besar dalam keberhasilan program Citarum Harum. Oleh karena itu, Pangdam IM berharap hal serupa juga dapat kita lakukan di bantaran Sungai Krueng Aceh tersebut.
Kepada tim penataan atau penerbitan kawasan kanal banjir Krueng Aceh tersebut Pangdam IM berpesan agar dilakukan secara humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Keberhasilan pelaksanaan kegiatan penataan Krueng Aceh tergantung dari keberhasilan tim sosialisasi melaksanakan edukasi kepada masyarakat, berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan Floodway Krueng Aceh dan yang terpenting pelaksanaan kegiatan harus aman,” pungkas Pangdam IM dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BWS Sumut I Aceh menegaskan, bahwa bantaran sungai ini merupakan Tanah Negara, sehingga pengaturannya masuk ke dalam Kementerian PUPR dan Kementeri Keuangan. Bantaran sungai tersebut, nantinya akan dijadikan area hijau, arena bermain dan tempat rekreasi keluarga.
“Semoga penataan ini dapat Produktif dan Efektif buat masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar,” harapnya.
Sedangkan Plt Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Setda Aceh menjelaskan, bahwa Sungai Krueng Aceh merupakan salah satu sungai utama di Aceh yang mengalir sepanjang 145 Km yang dimulai dari Indrapuri dan berakhir di Lampulo.
Menurutnya, pencanangan ini menjadi langkah awal percepatan penertiban dan penataan kanal banjir Krueng Aceh. Sehingga manfaat dari penataan kanal banjir berupa pengembangan area pertanian, area olah raga, area fasilitas publik, area rekreasi, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) nantinya tentu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat maupun masyarakat luas lainnya.
“Saya yakin bahwa langkah-langkah selanjutnya ke depan bukan merupakan tugas ringan. Namun demikian, dengan semangat yang sama, tidak ada limitasi-limitasi, melibatkan semua pihak, bersatu dan berkoordinasi, mengedepankan prinsip-prinsip humanis, Insya Allah semua akan berhasil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkas Asisten II Setda Aceh membacakan sambutan Plt Gubernur Aceh. (AHB)