Kodim 0103/Aceh Utara Manfaatkan Lahan Eks Tanaman Ganja Seluas 22 Hektare
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kodim 0103/ Aceh Utara, akan memanfaatkan lahan eks lading ganja seluas 22 hektare, untuk ditanami tanaman-tanaman produktif, sehingga tidak ada lagi yang menanam ganja tersebut.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, sepanjang tahun 2020 dan 2021, maka ada lima titik lading ganja yang telah dimusnahkan dan luasnya mencapai 22 hektare.
“Program ini merupakan kerjasama dengan BNN, Polres Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara melakukan pengawasan dan pematokan tanah eks lahan ganja yang sudah dimusnahkan sejak Bulan September 2020 sampai dengan Juni 2021 diwilayah Kodim 0103/Aceh Utara,” ujar Oke Kistiyanto kepada dialeksis.com, Senin (28/6/2021).
Oke Kistiyanto menambahkan, pihaknya juga akan segera membuat grand desain dengan lembaga-lembaga terkait, sehingga nantinya bisa mengajak petani di wilayah kerja Kodim 0103/ Aceh Utara, untuk menanam tanaman produktif, seperti kopi, jagung dan lainnya.
Kodim 0103/Aut, juga akan melakukan pengecekan ulang dan pengukuran ke lahan eks ladang ganja, bersama Polres Lhokseumawe dan aparat desa terkait, sekaligus melaksanakan pemasangan spanduk pengawasan.
"Mudah-mudahan bisa jadi kegiatan program nasional, akhirnya bisa meningkatkan ketahanan pangan bagi negara kita," tutur Oke Kistiyanto.