Komisi I DPR Aceh Umumkan Lima Nama Uji Kepatutan Anggota KIA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama yang dinyataka lulus pada kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) 2020-2024, Selasa (20/10/2020).
Nama-nama yang dinyatakan lulus itu yakni, Arman Fauzi, Hj. Nurlaily Idrus, SH.,MH, Muslim Khadri, M.S.M, Andi Rahmadsyah dan Muhammad Hamzah.
Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga mengumumkan lima nama cadangan pada uji kepatutan dan kalayakan calon anggota KIA. Kelima nama tersebut yakni, Abdul Qudus, SH, Faisal Hadi, Nashrun Marzuki, SH, Drs. Yusran, M.Si, dan Ade Firmansyah.
Juru bicara tim uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KIA
Bardan Sahidi kepada dialeksis.com mengatakan nantinya kelima nama yang dinyatakan akan disampaikan kepada pemerintah Aceh.
"Kita sampaikan ke Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Aceh, untuk ditetapkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK)," kata Bardan.
"Pelantikannya juga nanti setelah SK nya keluar," pungkasnya.(IDW)