Komisi I DPRA Umumkan Tujuh Nama Pansel KIP Aceh yang Lulus
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengumumkan tujuh nama panitia pelaksana (pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2027 pada Kamis (9/3/2023).
Ketujuh pansel tersebut yaitu lolos yaitu Prof Dr Gunawan Adnan, Dr Tasmiati Emsa, Zainal Abidin MH, Askhalani SHI, Dr Effendi Hasan, Rizkika Lhena Darwin MA, dan Badri MH.
Iskandar Al Farlaky mengatakan, ketujuh nama tersebut telah melewati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 8-9 Maret 2023.
Dia menambahkan, pansel ini akan mulai bekerja untuk tiga bulan ke depan. Selain itu, nama yang lulus cadangan juga berpotensi menggantikan pansel yang lulus utama apabila nantinya tidak bersedia atau tidak bisa menjalankan tugasnya.
"Jika yang lulus utama tidak bisa menjalankan tugasnya, otomatis diganti pansel yang lolos cadangan," ujarnya kepada DIALEKSIS.COM, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, tujuh nama pansel lainnya yang lulus cadangan yaitu Dr M Akmal, Aidil Azhary SB, Khairul Hasni Phd, Ridwan MT, Afriandi MH, Dr Afrizal Tjoetra, dan Dr Izwar MPd. [Sam]