Komisi III DPRK Aceh Utara Data Aset di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi III DPRK Aceh Utara melakukan kunjungan kerja untuk mendata aset yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (16/1/2020).
Pendataan aset ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali dari Partai Aceh dan Sekretaris Jufri Sulaiman dari Partai Gerindra beserta beberapa anggota dan staf.
Razali mengatakan salah satu tujuan mereka berkunjung adalah agar aset yang ada di Aceh Utara mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengatakan, salah satu yang dikunjungi adalah aset Aceh Utara yang ada di Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, saat ini banyak aset-aset Aceh Utara yang belum maksimal dikelola sehingga PAD pun minim didapatkan dari pengelolaannya.
Dengan adanya bank data aset yang produktif, kedepan dapat dibenahi bersama-sama antara eksekutif dan legislatif untuk pengelolaannya sehingga diharapkan dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Aceh Utara.
Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRK Aceh Utara mendengar masukan dan saran serta informasi terkait aset Aceh Utara yang selama ini dikelola oleh Yayasan Yakesma.
Setelah itu, pihaknya juga berkunjung ke Asrama Putri Aceh Utara yang ada di Lamgugob dan Asrama Putra yang ada d Gampong Laksana, Banda Aceh, serta memotivasi mahasiswa yang sedang kuliah di provinsi Aceh.
"Hasil temuan kami nantinya akan kami bahas lebih lanjut untuk diambil langkah-langkah lanjutan guna mendata aset," kata Razali.
Sementara Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda Aceh Utara, Bustami menyambut baik kepedulian Pemerintah Daerah untuk mendata aset yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, dalam hal ini diwakili oleh Komisi III DPRK dan Dinas Kekayaan Daerah.