Kondisi Membaik, Pasien PDP di Langsa Dipulangkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vr
Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Langsa, Usman Abdullah saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto : Ist
DIALEKSIS.COM | Langsa - Setelah beberapa waktu yang lalu ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kini N, (43), seorang ibu rumah tangga warga Langsa telah dipulangkan ke rumahnya, karena kondisinya telah membaik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Langsa, yang juga sebagai Wali Kota, Usman Abdullah, SE, saat konferensi pers, Jumat (24/4/2020) mengatakan pasien N dipulangkan ke rumahnya, pada Kamis (23/4/2020), sekitar pukul 14.30 WIB.
"Alhamdulillah, sesak nafas dan demam sudah tidak ada lagi, yang ada hanya batuk sesekali, ini disebabkan karena pasien memiliki riwayat penyakit kanker prankeas," ujarnya Toke Seum, panggilan akrab Usman Abdullah.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan foto thorax ulang tidak menunjukan perburukan dan pemeriksaan darah rutin ulang dalam batas normal. Dengan telah pulang ke rumah, maka status N yang sebelumnya PDP sedang kini menjadi PDP ringan.
Toke Suum menambahkan pasien N di perbolehkan pulang ke rumah untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari dan tetap dalam pengawasan dari puskesmas dan Dinkes setempat.
Sementara untuk seluruh keluarga N sebanyak 7 orang telah dilakukan rapid tes dan alhamdulillah hasilnya negatif. "Selama menjalani karantina mandiri, keluarga N mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota Langsa," ujar Toke Suum.
Toke Seum menjelaskan, sesuai protap kesehatan, maka pasien N, akan dilakukan rapid tes kembali pada, Senin (27/4/2020) dan jika hasilnya negatif maka status PDP nya kembali nol. Tapi, jika positif maka akan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk dilakukan tes swab," jelasnya. (MHV)