Konfercab Dilakukan Tanpa Mengundang Peserta, Sejumlah Komisariat HMI di Aceh Besar Kutuk Tim Karateker
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Konferensi pers HMI Komisariat Unaya. [Foto: Instagram/HMI Komisariat Unaya]
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Tim Karateker yang diutus oleh PB HMI dikabarkan telah melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Aceh Besar di Kampus Serambi Mekkah, Jumat (3/2/2023) kemarin.
Hasil konfercab tersebut, Ardi Mansyah terpilih sebagai formatur atau Ketua HMI Cabang Aceh Besar periode 2022-2023.
Konfercab tersebut dipandang ilegal oleh sejumlah Komisariat HMI di Aceh Besar karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa memberitahukan tempat dan waktu pelaksanaan Konfercab.
Awalnya Konfercab HMI Aceh Besar dijadwalkan pada tanggal 1 Februari 2023 dan dilaksanakan di Gedung Korps Alumni HMI (Kahmi) Aceh, namun batal dilaksanakan karena sembilan dari 13 Komisariat HMI di Aceh Besar meminta penundaan Konfercab di hari tersebut.
Ketua HMI Komisariat Hukum Universitas Abulyatama (Unaya), Jasrullah mengatakan, sembilan dari 13 komisariat di Aceh Besar tidak diberitahukan tempat dan waktu pelaksanaan ulang Konfercab pasca penundaan.
Ia juga mengaku kecewa karena sedari awal tim karateker diduga telah mengkhianati AD/ART dan sudah berlaku tidak netral terhadap calon peserta Ketua Umum HMI Cabang Aceh Besar.
"Tim karateker sudah mencederai AD/ART HMI, dan juga mengkhianati tugas yang diamanahkan oleh PB HMI dengan melaksanakan Konfercab secara sembunyi-sembunyi," ujar Jasrullah kepada Dialeksis.com, Aceh Besar, Sabtu (4/2/2023).
Jasrullah menyatakan, tim karateker tidak memberitahukan secara resmi maupun tidak resmi kepada seluruh komisariat HMI yang ada di Aceh Besar.
Berdasarkan informasi yang dia terima, tim karateker hanya mengabari empat komisariat saja dari total 13 komisariat HMI di Aceh Besar.
"Jelas dari awal tim karateker ini tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan," kata Jasrullah.
Sementara itu, Ketua HMI Komisariat Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Amri Siregar juga menegaskan hal yang serupa.
Amri bahkan menuding tim karateker sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) suara penuh dan peninjau Konfercab dengan semena-mena tanpa memedulikan AD/ART HMI.
"Tim karateker sudah mengeluarkan SK suara penuh dan peninjau Konfercab dengan semena-mena dan otoriter yang sebenarnya tindakan mereka sudah melanggar AD/ART HMI," tegas Amri.
Ketua HMI Komisariat FEB Unaya, Yendi Irawan juga menuding kalau tim karateker tidak mengindahkan komitmen dari hasil Rapat Pimpinan Komisariat (Rapimkom) bersama komisariat-komisariat dengan tim karateker.
Yendi menegaskan, tim karateker tidak melakukan koordinasi dalam rangka menentukan tempat dan jadwal Konfercab, bahkan juga tidak pernah membahas mekanisme Konfercab bersama komisariat-komisariat HMI di Aceh Besar.
"Kalau begini sikap dan kelakuan tim karateker, maka Konfercab yang mereka laksanakan sudah tidak layak untuk diakui dan juga tidak pantas untuk diterima," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dialeksis.com belum berhasil menghubungi anggota tim karateker Konfercab HMI Aceh Besar.