kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KONI Aceh Setor Zakat dan Infak Pegawai Tahun 2024 ke BMA

KONI Aceh Setor Zakat dan Infak Pegawai Tahun 2024 ke BMA

Minggu, 01 Desember 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh memberikan penghargaan “Taat Zakat” kepada seluruh pegawai KONI Aceh, Rabu (6/11/2024). [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh h pada Jumat (29/11/2024) kemarin telah menyetorkan zakat dan infak dari para pegawainya ke Baitul Mal Aceh (BMA). 

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan KONI Aceh terhadap kewajiban agama yang diatur dalam Qanun Aceh tentang Baitul Mal.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, memberikan apresiasi atas ketaatan KONI Aceh dalam menunaikan kewajiban ini. 

"Alhamdulillah, KONI Aceh termasuk salah satu instansi yang mendapat penghargaan Taat Zakat tahun ini. Semoga Allah memberikan pahala atas amal saleh ini dan memberkahi harta seluruh pegawainya," ujar Haikal seperti dilansir pada Ahad (1/12/2024).

Kepala Bagian Pengumpulan Sekretariat BMA, Arif Arham, menambahkan bahwa penyetoran zakat ini mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Syariah BMA tahun 2024, yang menetapkan kenaikan nisab zakat di Aceh dari Rp 6,9 juta menjadi Rp 10,5 juta. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan harga emas. 

"Dengan demikian, karyawan yang memiliki penghasilan minimal senilai nisab diwajibkan membayar zakat. Sementara itu, bagi karyawan yang penghasilannya belum mencapai nisab, dapat berinfak sebagai bentuk amal sosial," katanya.

Langkah KONI Aceh ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap zakat dan infak, sehingga keberkahan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda