KontraS Aceh Kritik Keterlibatan TNI di Sektor Pangan: Mengulang Pola Militeristik Orde Baru
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengecam langkah pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang dinilai semakin mengedepankan pendekatan militeristik dalam sektor pangan.
Kritik ini muncul menyusul pengangkatan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Husna sapaan akrab dirinya menyebut langkah ini sebagai "pengulangan pola Orde Baru", di mana militer kerap mengambil alih peran sipil dalam urusan strategis.
Husna menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam sektor pangan dan kesehatan harus dibatasi secara ketat.
"Jika mengikut aturan UU, tidak ada pelibatan TNI dalam urusan non ketahanan Negara. Saat ini yang terjadi adalah normalisasi peran militer di ranah sipil, yang justru mengancam profesionalisme TNI dan kapasitas birokrasi sipil," tegasnya dalam wawancara eksklusif dengan Dialeksis.com (Selasa,11/02/2025).
Ia menambahkan, meski Pasal 7 Ayat 2 UU TNI mengizinkan TNI terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), hal ini hanya berlaku dalam kondisi darurat ketika kapasitas sipil terlampaui.
"Sektor pangan dan kesehatan selama ini dikelola oleh Bulog, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan. Jika TNI menjadi aktor utama, ini sinyal bahwa institusi sipil dianggap gagal. TNI seharusnya tidak mengambil alih," jelas Husna.
Selanjutnya Husna juga mengingatkan risiko jangka panjang: "Jika TNI terus diberi mandat di luar tugas pertahanan, kita akan kembali ke era Orde Baru, di mana militerisasi merambah semua lini. Ini berbahaya bagi demokrasi dan berpotensi memicu pelanggaran HAM, seperti yang terjadi dalam proyek Rempang Eco City dan pengamanan tambang ilegal di Aceh"
Dalam pantauan KontraS Aceh, keterlibatan TNI dalam proyek-proyek strategis seperti Rempang Eco City dan lumbung pangan (food estate) telah memicu ketegangan dengan masyarakat sipil. Pelibatan TNI dalam pengamanan PT Freeport hingga pertambangan ilegal di Aceh juga kerap diikuti kekerasan dan pelanggaran HAM. Bahkan pada masa DOM, militer juga dipakai sebagai pengaman di perusahaan trans nasional.
Untuk itu Husna mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melihat kembali aturan UU agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Pengangkatan perwira TNI di Bulog dinilai mengikis kepercayaan publik terhadap kemampuan institusi sipil.
"Ini bisa menjadi preseden buruk. Jika TNI jadi tumpuan utama, peran kementerian terkait akan semakin marginal," ujar Husna menegaskan.
Desakan Evaluasi Kebijakan disuarakan KontraS Aceh mendesak Presiden dan DPR mengevaluasi semua kebijakan yang melibatkan TNI di luar ranah pertahanan, termasuk di sektor pangan.