KontraS: Monumen Memorialisasi Bagian dari Proses Keadilan Transisional
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Syahar Banu mengatakan bahwa monumen memorialisasi yang ada di Aceh maupun di daerah lain di Indonesia merupakan bagian dari proses transitional justice atau keadilan transisional yang sudah disepakati secara internasional, termasuk Indonesia sebagai salah satu anggotanya di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kalau dikatakan ini bukan memorialisasi versi KontraS, bukan itu. Tapi ini adalah memorialisasi versi internasional, pemulihan versi internasional dan bagaimana kita membuat hal-hal di antara pemulihan dan transisi ini dari pemerintahan yang buruk ke sekarang itu bagaimana berjalannya gitu," ujar Syahar Banu dalam diskusi daring Jejak Luka di Rumoh Geudong via Zoom, Minggu (16/7/2023) malam.
Syahar Banu menambahkan, unsur keadilan transisional itu diperlukan dalam sebuah negara. Dia mencontohkan kasus konflik bersenjata di Aceh yang terjadi pada zaman Orde Baru (Orba) yang otoriter. Ketika pemerintahan beralih dari Orba ke Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 pun, konflik bersenjata tetap masih terjadi di Aceh.
"Karena itu kita membutuhkan keadilan transisi, yaitu transisi dari pemerintah yang menggunakan pendekatan-pendekatan militeristik ini menjadi rezim yang lebih peduli dengan penegakan HAM," kata Syahar Banu.
Keadilan transisional yang biasa diterapkan itu, sambung Syahar diperlukan untuk kepentingan korban dan kepentingan seluruh elemen masyarakat. Karena ketika sebuah wilayah itu berkonflik yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga masyarakat sekitar yang bahkan melihat atau menyaksikan peristiwa traumatis itu terjadi. [sam]