Kontroversi Kontes Transgender: Selempang "Aceh" Dikecam
Font: Ukuran: - +
Kontes kecantikan transgender di Jakarta memicu protes besar di Aceh. Miss Beauty Star Indonesia 2024 berlangsung di Grand Ballroom Orchardz Hotel, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024. Foto: Tirto.id
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebuah kontes kecantikan transgender yang digelar di ibukota telah memicu badai protes di Serambi Mekkah. Miss Beauty Star Indonesia 2024, yang berlangsung di Grand Ballroom Orchardz Hotel, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024, menjadi sorotan nasional setelah salah satu kontestannya yang mengenakan selempang bertuliskan "Aceh" dinobatkan sebagai pemenang.
Peristiwa ini bagaikan petir di siang bolong bagi masyarakat Aceh, provinsi yang dikenal dengan penerapan syariat Islam yang ketat. Video kemenangan kontestan tersebut yang viral di media sosial seolah menjadi pemantik yang menyulut api kemarahan di tanah rencong.
"Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi penghinaan terhadap nilai-nilai yang kami junjung tinggi," ujar A Malik Musa, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Aceh dengan nada tegas. Menurutnya, ada indikasi upaya sistematis untuk mencoreng nama Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
Sementara itu, Fauzan Adami, ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), mendesak agar insiden ini segera diusut tuntas. "Kami memiliki qanun yang jelas. Perilaku semacam ini bertentangan dengan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam," tegasnya.
Di tengah gelombang protes, Pemerintah Aceh bergerak cepat. Zahrol Fajri, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, menegaskan bahwa Aceh tidak pernah mengirimkan utusan untuk mengikuti acara tersebut. "Kami sedang menyelidiki oknum yang berani memfasilitasi transgender yang membawa nama Aceh," ujarnya.
Kasus ini bahkan sampai ke telinga Senator Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI, yang telah melaporkan panitia serta peserta ke pihak kepolisian. "Ini bukan sekadar insiden biasa, tapi skenario jahat untuk merusak citra Aceh secara terstruktur dan masif," tuturnya dengan nada penuh kecurigaan.
Menanggapi gejolak ini, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan telah memulai penyelidikan. "Kami pastikan kegiatan ini diselenggarakan tanpa izin. Para kontestan akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kontroversi ini tidak hanya mengguncang Aceh, tapi juga memantik perdebatan nasional tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta budaya lokal. Beberapa pengamat khawatir insiden ini dapat merusak citra Aceh dan berpotensi mempengaruhi toleransi beragama di Indonesia.