Korban Kebakaran Wanita Hamil Tua Peukan Bada Dapat Bantuan Dirlantas Polda
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Dirlantas Polda Aceh mewujudkan rasa kepedulian kepada salah seorang korban kebakaran di Peukan Bada, Aceh Besar. Dimana korban merupakan wanita hamil tua dan harus segera mendapatkan pelayanan medis.
Atas rasa kepedulian itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes. Pol. Dicky Sondani, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Peukan Bada Ipda. Muhd AL Munawir, SH menyerahkan bantuan Selasa (27/07/2021) kepada keluarga korban satu unit rumah di Gampong. Baro Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar.
Bantuan itu menurut Dirlantas Polda Aceh, Dicky Sondani, diterima langsung oleh anak korban( Nur Afizah), 12, Pelajar Sekolah Min Teuladan Banda Aceh. Penyerahan bantuan itu turut disaksikan Keuchik, Kadus dan masyarakat Gampong Baro.
Penerima bantuan merupakan korban kebakaran pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021, dimana satu unit rumah atas nama pasangan Mulia Harto yang juga dihuni istrinya Yusliana dan dua anaknya Nur Afarizah, 12 dan Ananda 10.
Pada saat terjadinya kebakaran, Yusliana dalam keadaan hamil tua dan mengalami luka bakar sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tgk Fakinah untuk mendapatkan perawatan serius . Bukan hanya luka bakarnya yang harus diobati namun korban kebakaran ini harus menjalani prose operasi melahirkan.
Menyikapi musibah yang menyentuh rasa kemanusian ini, Dirlantas Polda Aceh menyalurkan bantuan untuk meringankan beban korban atas cobaan Tuhan berupa musibah ini.