DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah korban dugaan penipuan pangkalan gas milik PT ESA mengaku kecewa dan mempertanyakan keputusan penyidik Polda Aceh yang menghentikan penyelidikan laporan mereka terhadap perusahaan tersebut.
Informasi penghentian penyelidikan itu diketahui para korban melalui surat yang dikirim oleh Kanit Polda Aceh, AKP Zulfitriadi, S.H., M.H., tertanggal 6 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona.
Dalam isi surat, disebutkan bahwa laporan korban dihentikan lantaran penyidik belum menemukan adanya unsur tindak pidana. Namun, yang membuat korban terkejut, dalam surat itu Kanit Polda juga mengarahkan agar laporan mereka diubah dengan langsung menunjuk Saiful Haris sebagai pihak terlapor.
Yulindawati, selaku penghubung para korban, menilai langkah tersebut janggal dan berpotensi menutup kemungkinan untuk menjerat pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
“Sejak awal, laporan kami ditujukan kepada PT ESA. Saiful Haris itu bekerja atas nama perusahaan. Tugas polisi adalah menyelidiki dan membuktikan. Kalau diarahkan hanya kepada Saiful Haris, besar dugaan ada kerja sama antara aparat dengan perusahaan untuk menjerat Saiful Haris saja, bukan direkturnya,” kata Yulindawati kepada wartawan dialeksis.com, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, publik sudah mengetahui bahwa Saiful Haris merupakan tangan kanan Musannif, Direktur PT ESA.
“Dia bukan hanya staf, tetapi ajudan dan orang kepercayaan Musannif. Semua urusan perusahaan yang berkaitan dengan Musannif diserahkan kepada Saiful Haris. Kalau dalam masalah ini Musannif berupaya ‘cuci tangan’ sementara menikmati hasil dugaan penipuan, maka ini adalah bentuk penzaliman,” tegasnya.
Yulindawati juga mempertanyakan logika penghentian penyelidikan jika pihak terlapor bahkan belum diperiksa.
“Sampai hari ini polisi juga belum memeriksa Saiful Haris. Jadi bagaimana polisi bisa menghentikan kasus ini? Ini jelas ada keanehan,” ujarnya.
Para korban berharap Polda Aceh meninjau kembali keputusan tersebut dan mengusut perkara ini secara transparan, tanpa tebang pilih. [nh]