Beranda / Berita / Aceh / Korem 011 LW Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit TNI

Korem 011 LW Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit TNI

Kamis, 18 Juli 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Personil POM -AD sedang melakukan pemeriksaan kenderaan dinas dan pribadi milik TNI di kesatuan Korem 011 LW (foto/For Dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM| Lhokseumawe - Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengingatkan satuanya untuk membudayakan tertib berlalulintas dan menjadi contoh tauladan bagi masyarakat.

Untuk itu, pihak Korem 011 LW menggelar apel gabungan, mengecek kendaraan dinas dan pribadi prajurit TNI. Apel digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem setempat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (18/07/2024) pagi.

Usai dilakukan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan administrasi oleh Detasemen Polisi Militer IM/I Lhokseumawe. Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) itu merupakan operasi Polisi Militer Waspada Wira Rencong TW III TA 2024.

Kegiatan pemeriksaan kenderaan dinas dan pribadi ini langung dipimpin Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution, sementara pengecekan melibatkan personel POM-AD Lhokseumawe, Staf Intel dan Provos Korem 011/LW.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengatakan, pemeriksaan kendaraan penting dilakukan. Tujuanya untuk meminimalisir pelanggaran personel dan keselamatan berkendara saat melaksanakan tugas maupun diluar tugas, serta upaya menjadi contoh kepada masyarakat dalam merealisasikan budaya tertib berlalu lintas.

“Semua diperiksa, baik itu kelengkapan fisik kendaraan, surat menyurat STNK, SIM dan KTA, termasuk yang lebih penting lagi penutup kepala, menggunakan helm standar nasional Indonesia yang sesuai aturan,” pinta Danrem.

 Menurutnya, dimata hukum kita semua sama, yang salah tetap salah. Namun yang terpenting lagi keselamatan, jadi ingatkan juga keluarga waspada dalam berkendara.

Kepada seluruh prajurit TNI memegang kendaraan dinas, tidak dibenarkan meminjamkan kendaraan dinas perorangan kepada masyarakat sipil, maupun sanak saudara.

 “Tidak boleh kenderaan dinas TNI dipergunakan oleh sipil, baik itu teman maupun keluarga TNI itu sendiri,” tegas Danrem.

“Kendaraan dinas digunakan untuk dinas prajurit. Sementara dikenderaan pribadi tidak dibenarkan memasang stiker militer. Hal ini untuk menghindari resiko penyalah gunaan, apabila itu terjadi yang disalahkan itu pasti TNI,” jelasnya.

Sementara itu, selaku pimpinan apel pengecekan, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Darwin Nasution mengatakan, pemeriksaan Operasi Gaktib sasaran meliputi, kendaraan dinas TNI dan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit dan PNS TNI.

Darwin menyebutkan, pihaknya juga bakal menertibkan penggunaan pelat TNI. Sebab, pelat TNI tidak boleh disalahgunakan.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan yang menyalahi aturan. Sudah sesuai aturan, rata-rata memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan. Namun kita selalu ingatkan, agar melakukan perawatan dan kebersihan kendaraan, sehingga nyaman digunakan,” sebut Dandenpom.

Turut hadir dalam pengecekan kenderaan itu antara lain Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, Dandenpal IM/ 1 Lhokseumawe Mayor Cpl Deni Andiwijaya, Dandenbekang IM/2.B Lhokseumawe Mayor Cba Adi Prasetyo, serta para Kasi dan Pasi Korem 011/LW.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda