Beranda / Berita / Aceh / KPK Beraksi lagi, Kantor Dinas Pendidikan Aceh di Segel

KPK Beraksi lagi, Kantor Dinas Pendidikan Aceh di Segel

Rabu, 11 Juli 2018 12:27 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pintu kaca kantor Kepala Dinas Pendidikan Aceh, di segel oleh KPK pada Rabu 11 Juli 2018, Sejumlah PNS terlihat panik, terlebih KPK membawa serta sejumlah aparat Kepolisian bersenjata lengkap.

PNS Dinas Pendidikan yang sudah berada di ruangan kantor dinas di larang keluar, dan yang dari luar di larang masuk kedalam kantor saat pengeledahan dilakukan oleh KPK.

Perlakukan terhadap pegawai Dinas Pendidikan ini juga terjadi di Kantor dinas PUPR Aceh, kantor Bupati Bener Meriah, dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh yang terjadi Selasa 10 Juli 2018.

KPK saat itu mengamankan sejumlah dokumen proyek dan DOK dari lokasi penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Aceh, kantor Bupati dan Dinas PUPR di Bener Meriah. "Sedangkan dari penggeledahan di Dispora disita barang bukti elektronik." sebut Febri Diansyah.

Penyidik memandang sejumlah bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani, Demikian Febri Diansyah.(j)


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda