KPK Bertemu BPKP Aceh Bahas PBJ Hingga Pj Gubenur/Bupati/Walikota
Font: Ukuran: - +
Tim KPK Bertemu BPKP Aceh bahas banyak hal. [Foto: BPKP Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraudiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya membahas sejumlah persoalan.
Dalam audiensi itu, Tim Korsupgah KPK diwakili Kepala Satgas I.2- Dit. Korsup Wilayah KPK RI, Arif Nurcahyo bersama rombongan. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya didampingi Korwas Investigasi, Kasmual, Korwas IPP, Muaz Fauzi dan Korwas AN, Erwin Setiabudi. Diketahui pertemuan itu berlangsung di ruang Kerja Kepala Perwakilan BPKP Aceh pada Rabu (20/4/2022).
Adapun pembahasannya dimulai dari tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) agar terhindar dari masalah hukum hingga langkah strategis pengentasan kemiskinan yang terukur di Aceh.
Pembahasan dalam pertemuan itu juga berkaitan dengan peningkatan kapasitas pengelola PBJ, pelaksanaan probity audit atas proyek-proyek strategis di Aceh agar terhindar dari persoalan Hukum dan bersinergi dengan Inspektorat, serta isu penyelesaian piutang atas kerjasama USK dengan RSUDZA.
Kemudian, juga dibahas mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan BPKP dan KPK untuk menyambut berakhirnya masa kepemimpinan kepala daerah, di mana nantinya akan ada Pj. Gubernur/Bupati/Walikota dalam jangka waktu selama dua tahun.
Pj. Kepala daerah nantinya memerlukan asistensi dan advice dari lembaga pengawasan agar cita“cita mewujudkan masyarakat Aceh yang sejahtera dengan pengentasan kemiskinan yang terukur dapat diwujudkan di Bumi Serambi Mekkah.
KPK mengharapkan BPKP mengambil inisiatif lebih lanjut dalam ikut mendorong akuntabilitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari persoalan hukum sebagaimana yang selama ini terjadi di Pemerintah Aceh.
Kepala BPKP Indra Khaira jaya sambut baik inisiatif dan harapan KPK dengan harapan kerjasama, sinergi KPK dan BPKP terus berjalan lebih baik.
“Sehingga upaya pencegahan korupsi di wilayah Aceh atas pengelolaan keuangan dan pembangunan di Aceh berjalan dengan efektif,” sebutnya. []