KPK duga Irwandi samarkan suap lewat ajang Aceh International Marathon
Font: Ukuran: - +
Irwandi Yusuf. ( Foto: Antara / Dhemas Reviyanto )
DIALEKSIS.COM | Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf melalui model Fenny Steffy Burase. Irwandi diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya melalui Steffy Burase untuk ajang Aceh International Marathon.
Kami belum bicara tentang ada atau tidak ada tindak pidana pencucian uang. Tapi apakah memungkinkan itu dikembangkan, itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti yang mengarah ke sana (TPPU)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Diketahui Irwandi menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Uang tersebut digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon.
Dugaan soal suap yang diterima Irwandi tersebut sempat dibenarkan oleh Steffy Burase melalui kuasa hukumnya Fahri Timur saat menjalani pemeriksaan perdana kasus tersebut pada Rabu 18 Juli 2018.
Saat itu Fahri Timur menyatakan Steffy mengetahui adanya suap yang diterima Irwandi, namun menurut Fahri, Steffy tak tahu menahu asal usul uang suap tersebut.
Bahkan, Steffy sendiri sempat membenarkan pembelian medali untuk ajang Aceh Marathon tersebut sebesar Rp 500 juta, sedangkan untuk pakaian atlet sekitar Rp 400 juta. Menurut Steffy, untuk total event tersebut memakan dana Rp 13 miliar. Steffy sendiri merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut.
Febri menyatakan penyidik akan mendalami dugaan penyamaran uang yang dilakukan Irwandi melalui Steffy sepanjang kecukupan alat bukti. Apalagi, penyidik menyita sejumlah catatan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon.
"Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara lebih rinci. Baik yang terkait dengan Aceh Marathon atau hal lain yang kami pandang masih relevan dengan proses ini. Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi perhatian KPK," kata Febri. (merdeka.com)