Beranda / Berita / Aceh / KPK Geledah Rumah Irwandi

KPK Geledah Rumah Irwandi

Sabtu, 07 Juli 2018 17:40 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rumah Irwandi Yusuf di jln Salam Lampriet Banda Aceh di geledah 10 Penyidik dan anggota KPK Sabtu, 7 Juli 2018 sekitar pukul 15.00 wib.

Petugas dan masuk dari pintu depan juga rumah yang di cat putih itu, Penyidik memeriksa beberapa ruangan termasuk kamar tidur Irwandi Yusuf dan Istrinya Darwati Agani.

Tidak ada satupun keluarga Irwandi di rumah tersebut, yang tampak hanya penjaga rumah serta puluhan satgas PNA dan sejumlah Relawan Irwandi.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu 7 Juli 2018 KPK telah menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

"Kemarin diamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan DOKA 2018. Hasil penggeledahan hari ini akan diupdate kembali," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018)

Sementara itu Penggeledahan KPK juga terjadi di pada Kantor ULP Aceh di lantai 3 kantor Gubenur Aceh, yang terjadi pada Jumat, 6 Juli 2018 siang dan berakhir pada hingga malam hari.

Selain Rumah Gubenur Aceh Nonaktif, KPK juga mengeledah Rumah Mertua Hendri Yuzal dan Kediaman Teuku Syaiful Bahri yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (red)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda