KPK Pemeriksaan Nova Iriansyah Kamis
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada Kamis 16 Agustus 2018, sejatinya pasangan Irwandi Yusuf dalam Pilkada 2017 ini akan di periksa Rabu 15 Agustus 2018.
Penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Nova Iriansyah dikarena Nova mendampingi Menter Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil menutup agenda Pekan Kebudayaan Aceh Ke 7 di Banda Aceh.
Selain itu KPK juga menjadwal ulang pemeriksaan Kepala BPKS Sayid Fadhil, Kepala Dinas Pendidikan, Saridin. Kadispora Darmansyah dan mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Mawardi.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Amiruddin dan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi yang kini menjabat Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Destinasi Regional II Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.
Selain itu Kepala Inspektur Aceh, Drs.Abdul Karim, M.Si, Kadis PUPR Ir Fajri, ajudan Bupati Bener Meriah, dan Darwati Agani isteri Irwandi Yusuf dan seorang pihak swasta.
"Kami harap saksi - saksi yang telah dipanggil memenuhi kewajiban hukum datang di pemeriksaan dan menyampaikan keterangan secara jujur." sebut Jubir KPK Febri Diansyah kepada Dialeksis.
Penjadwalan ulang pemeriksaan pada kasus DOKA 2018 juga pernah dilakukan KPK terhadap Saksi Fenny Steffy Burase. (j)