KPK Periksa Sahabat Steffy
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK melakukan pengeledahan di kediaman Farah Amalia, diduga merupakan teman dari saksi Steffy Burase. Kamis 6 September 2018
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap saksi - saksi termasuk steffy sebelumnya tentu saja ada kaitan dengan pokok perkara dugaan korupsi yang sedang disidik saat ini, seperti mendalami dugaan peran Steffy pada proyek di aceh serta pengaruh dan kekuasaan IY terhadap proyek tersebut.
Menurut Febri, KPK perlu menelusuri kepemilikan aset dan juga hubungan Farah dengan saksi dengan Steffy. "Karena ini terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi, maka jelas hal tersebut menjadi kewenangan sekaligus kewajiban KPK menelusuri agar terang peristiwanya." ungkap Febri
KPK kata Febri menggunakan strategi follow the money, KPK seringkali melakukan pemeriksaan dan penelusuran tehadap pihak-pihak yang mungkin secara kasat mata tidak terlibat langsung dalam proyek namun ada informasi aset atau hubungan kedekatan atau bahkan keluarga dengan tersangka yang perlu diverifikasi.
Hal itu mengacu ke Pasal 47 UU 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Gubernur dilarang membuat keputusan yang memberikan keuntungan pada diri sendiri, keluarga, kroni.
Hal inilah yang sedang ditelusuri KPK, yaitu siapa saja pihak yang diuntungkan atas kebijakan Gubernur saat itu, apakah diri sendiri, keluarga, kroni atau pihak yang memiliki kedekatan dengan tersangka.
Selain Farah KPK juga memeriksa Johnnico Apriano staf khusus Gubernur Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya, Johnnico Apriano atau Nico diperiksa didalami pengetahuannya tentang pelaksanaan tugas Gubernur Aceh saat itu terkait perkara yang sedang disidik saat ini, demikian Febri Diansyah. (r)