KPK Sita Dokumen Proyek dan Data Otsus dari Penggeledahan di Aceh
Font: Ukuran: - +
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Jakarta - KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan dana otonomi khusus (DOK) atau dana otsus saat melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Aceh. Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
"KPK kembali mengamankan sejumlah dokumen proyek dan DOK dari lokasi penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Aceh, kantor Bupati dan Dinas PUPR di Bener Meriah kemarin Selasa, 10 Juli 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Selain dari 3 lokasi itu, Febri mengatakan KPK juga menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh. Dari lokasi ini, KPK menyita barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan di Dispora disita barang bukti elektronik. Penyidik memandang sejumlah bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani," ujarnya. (detik)