Beranda / Berita / Aceh / KPK Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Etik, Alfian: Masyarakat Tak Percaya

KPK Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Etik, Alfian: Masyarakat Tak Percaya

Jum`at, 08 April 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, pihaknya tak menoleransi pelanggaran etik yang dilakukan pegawai.

Pernyataan Ali ini sekaligus merespons putusan Dewan Pengawas yang menjatuhi sanksi terhadap dua pegawai KPK yang dinilai terbukti berselingkuh.

"Sanksi dan hukuman yang diberikan kepada para pegawai yang melanggar tersebut, adalah bentuk zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik KPK," kata Ali.

Menanggapi itu, Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Jubir KPK yang mengatakan tak ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik ini seperti tidak memiliki dasar.

“Artinya disini, secara internal KPK tidak membangun sistem integritas, sinergitas, dan mentalitas yang lebih bagus,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (8/4/2022).

Kemudian, Dia mengatakan, jadi apa yang terjadi hari ini dan apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, publik hanya bisa tertawa saja.

“Mengapa, karena tingkat trustnya masyarakat terhadap KPK itu menurun, bahkan sebelumnya juga, hasil survei menyebutkan ‘Tingkat kepercayaan terhadap KPK anjlok’, ini membuktikan trust masyarakat sudah menurun secara drastis,” sebutnya.

Saat ini, menurut Alfian, KPK saat merupakan by Design dari Oligarki. “Jadi memang sengaja dihancurkan dari dalam, bukan dari luar,” ujarnya.

“Jadi ketika didalam KPK terdapat pelanggaran kode etik, saya pikir itu sama saja, karena sebelumnya dua pimpinan sudah melakukan pelanggaran kode etik, yaitu Firli dan Lili,” tukasnya.

Dalam hal ini juga, kata Alfian, Dewas KPK juga seperti sudah tidak jelas. “Contohnya, seperti kasus Firli Bahuri dan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar sanksinya hanya penurun gaji saja,” sebutnya.

Menurutnya, Dewas KPK ini juga sudah tidak bisa dipercaya, seperti sudah menjadi by Design juga.

“Sebenarnya, solusi untuk memperbaiki KPK ada, hanya saja lebih baik ketika sudah berganti rezim, kalau rezim saat ini sudah berganti, saya rasa KPK akan jadi lebih baik lagi,” pungkasnya. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda